29 C
Sidoarjo
Friday, December 19, 2025
spot_img

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Larang Bapang Beras Diperjual Belikan

Bupati Gatut Sunu secara simbolis memberikan bapang beras pada salah seorang warga penerima manfaat di Balai Desa Moyoketen, Selasa (29/7).

Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyayangkan unggahan di media sosial (medsos) terkait penawaran penjualan beras program bantuan pangan (bapang). Ia pun menandaskan bahwa bapang beras tersebut tidak boleh diperjual belikan.

“Bantuan pangan beras sebenarnya tidak boleh diperjual belikan, karena untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung agar lebih ringan beban kesehariannya,” ujar Bupati Gatut Sunu usai menyalurkan bapang beras pada warga di Balai Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, Selasa (29/7).

Mantan Wabup Tulungagung ini menyarankan pada masyarakat penerima manfaat agar bapang beras tersebut benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. “Jangan diperjual belikan. Biar tidak ada gejolak. Mungin satu orang saja (yang melakukan), tapi itu patut disayangkan,” sambungnya.

Sejauh ini, menurut dia, belum dilakukan kroscek atau verifikasi terkait unggahan di medsos terkait penawaran penjualan beras bapang. Ia berkeyakinan hal itu hanya dilakukan sebagian kecil warga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, yang saat itu mendampingi Bupati Gatut Sunu, menandaskan pula jika bapang beras diperuntukkan bagi yang berhak menerimanya.

“Sebaiknya dikonsumsi oleh warga penerima manfaat. Kalau (jual-beli) itu terjadi kami akan melakukan evaluasi. Nanti kami alihkan sesuai yang berhak menerima,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Gatut Sunu meminta pada camat dan kepala desa untuk memberikan bapang beras pada warga yang memang berhak menerimanya. Bukan pada warga yang terkategori mampu secara ekonomi.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang

“Tidak boleh salah sasaran ke tempat keluarga mampu. Dikasih (beras) karena latar belakang tim suksesnya lalu hubugan keluarga tidak boleh. Harus disudahi itu,” tegasnya.

Jika sampai ada laporan dari masyarakat terkait pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran, lanjut Bupati Gatut Sunu, bakal ada sanksi.

“Kalau itu terjadi dan dikeluhkan masyarakat, kami akan tindak sesuai aturan undang-undang dan bantuan itu dievaluasi lagi agar diarahkan ke warga kurang mampu,” bebernya.

Pria berlatarbelakang pengusaha ini juga menyatakan bapang beras merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan kehadiran pemerintah.

“Kami Pemkab Tulungagung bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan ini sampai lima tahun ke depan. Kami pun berharap kegiatan seperti ini tidak hanya berupa bantuan beras, tetapi juga uang tunai untuk meringankan beban hidup warga penerima manfaat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 80.875 warga Tulungagung mulai menerima bantuan pangan berupa beras. Penerimaan pertama tahun 2025 ini, mereka masing-masing menerima sebanyak 20 kilogram untuk bulan Juni dan Juli. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru