Sumenep, Bhirawa
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Sekretaris Daerah (Sekda) hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Agus Dwi Saputra resmi mengemban jabatan tersebut setelah diambil sumpahnya pada Kamis (26/02) di Ruang Rapat Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Achmad Fauzi Wongsojudo serta dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya memastikan seluruh proses seleksi Sekda berjalan sesuai regulasi,” kata Bupati Fauzi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Bupati berharap Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, serta mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Selain itu, ia meminta agar Sekda aktif turun ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat dan memantau langsung pelaksanaan program pemerintahan.
“Sekda harus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” pintanya.
Dengan dilantiknya Sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, pemerintahan Kabupaten Sumenep ini diharapkan lebih solid lagi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” harapnya. [sul.gat]


