Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Bulan Suci Ramadhan 1447 H sebentar lagi datang. Semua lembaga yang ada di Pemkab Sidoarjo diajak bersama-sama untuk menjaga stabilitas daerah pada Bulan Suci bagi umat muslim itu.
Bupati Sidoarjo, Subandi, ketika memimpin Rakor Tim pemantauan politik daerah di Fave hotel Sidoarjo, Senin (9/2) lalu, meminta perlu segera ada kesepakatan bersama, bagaimana enaknya mengatur kegiatan pengajian pada malam hari pada Bulan Ramadan.
Diakui pada Bulan Ramadhan, pengajian malam hari biasanya hingga larut malam sampai pukul 24 .OO WIB. Kebiasaan itu sudah menjadi tradisi. Namun kini Bupati Subandi meminta perlu ada kesepakatan bersama terkait batas waktu kegiatan, sehingga tak sampai mengganggu waktu istirahat warga.
”Ini perlu ada kesepakatan bersama, supaya waktu kegiatan pengajian tak sampai mengganggu waktu istirahat warga,” katanya.
Menurut Bupati Subandi, Rakor yang diikuti Pimpinan DPRD, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, jajaran Forkopimda, serta organisasi keagamaan itu, perlu disepakati bersama, sampai jam berapa pengajian malam dapat dilakukan.
”Nanti harus dibuatkan surat edaran sebagai pedoman penyesuaian kegiatan selama Bulan Ramadan,” katanya.
Termasuk tradisi takbiran keliling menjelang Idul fitri yang selama ini dilakukan, nantinya diperbolehkan atau tidak akan dibahas kembali. Jika tidak diperbolehkan, maka takbiran cukup dilakukan di lingkungan desa masing-masing atau di lingkungan sekolah.
”Takbiran harus tetap ada, kita tidak ingin tradisi dan kearifan lokal yang sudah mengakar itu justru ditinggalkan, namun caranya akan diatur,” katanya.
Kearifan lokal menurut Bupati Subandi, tidak boleh ditinggalkan, termasuk takbiran anak-anak dengan obor, yang tetap perlu dilestarikan agar suasana menyambut lebaran tetap semarak. [kus.fen]

