29.7 C
Sidoarjo
Monday, March 3, 2025
spot_img

Bupati Rio Tandatangani Jam Kerja ASN di Pemkab Situbondo

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, secara resmi menandatangani draf aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, khusus bulan Ramadan 1446 H, Jumat (28/2).

Menurut Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Mas Rio itu menegaskan surat edaran (SE) yang ditandatangani tersebut merupakan berkas perdana.

“Setelah melakukan analisis, saya menandatangani surat edaran ini dan memutuskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadan dimulai sejak pukul 08:15 WIB,” kata mas Rio.

Mas Rio mengatakan, akan ada waktu istirahat di tengah waktu yang bisa dimanfaatkan untuk tidur atau sholat, dan pulang pada pukul 16:00 WIB seperti biasanya.

Dengan jam kerja baru pada bulan ramadan, sambung Maa Rio, diharapkan para ASN, terutama yang perempuan, bisa berbelanja di pagi hari dan mempersiapkan masakan setelah pulang kerja.

“Sehingga mereka dapat berbuka puasa tepat waktu bersama keluarga,” tandas pria yang sebelumnya berprofesi sebagai konsultan politik itu.

Selain perubahan jam kerja, lanjut Mas Rio, ada satu berkas lain yang perlu ditandatangani yang berkaitan dengan jam buka warung selama bulan ramadan.

“Ada dua berkas yang harus saya tandatangani. Ini saya masih mau analisis dulu, karena ini tentang jam buka warung selama bulan ramadan,” pungkas Mas Rio.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, saat penandatanganan berkas SE tersebut, Bupati Rio didampingi Kabag Pemerintahan Setkab Situbondo Abdul Kadir Jaelani dan beberapa pejabat lain. [awi.dre]

Berita Terkait :  Pemkab Bondowoso Terima dan Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru