28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bupati Pasuruan Tekankan Keamanan dan Ketertiban pada Peringatan Agustusan

DPRD Kab Pasuruan, Bhirawa
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Indonesiake 80. Rapat koordinasi membahas tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan perayaan Kemerdekaan RI yang di gelar di seluruh wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyatakan, seluruh kegiatan wajib memiliki izin resmi dari pihak terkait. Koordinasi keamanan dipimpin Polres Pasuruan untuk memastikan situasi kondusif.

”Dalam hal ini, kami ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib serta menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur pornoaksi, pornografi hingga minuman keras,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrabnya, Rabu (13/8).

Mas Rudi menegaskan, aturan ini berdasarkan regulasi resmi, termasuk surat edaran gubernur dan bupati. Setiap acara yang digelar dalam momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.

”Dan kini, sudah ada aturan resmi yang telah dikeluarkan. Sehingga, di mohon semua mematuhi setiap kegiatan yang digelar,” tegas Mas Rusdi.

Pejabat nomer satu di Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan pihaknya bersama Polres Pasuruan akan mengundang sejumlah pihak serta panitia penyelenggara dalam hal menerima arahan lebih lanjut.

”Ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami batasan-batasan yang telah ditetapkan. Makanya, semuanya harus mengikuti aturan ini,” jelas Mas Rusdi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan tidak ada larangan mengadakan acara selama mematuhi aturan. Perayaan kemerdekaan justru perlu semarak demi menumbuhkan semangat nasionalisme.

Berita Terkait :  Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala BKN RI Pantau Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2

Lek Sul, sapaan akrabnya mengingatkan pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi miras atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan dikenakan sanksi tegas. Dan bila sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan dan akan ada sanksi atas pelanggan yang dilakukan.

Lek Sul menyatakan, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya berada di aparat penegak hukum. Namun, masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi jalannya acara.

”Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan menjadi momentum kebersamaan. Silakan melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat, tapi jangan lupa tetap patuhi aturan,” jelas Lek Sul.

Maka Lek Sul meminta seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan dapat menggelar acara dengan aman, tertib dan menghibur. ”Tentu semangat kemerdekaan ini diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” kata Lek Sul. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru