25 C
Sidoarjo
Saturday, December 20, 2025
spot_img

Bupati Pasuruan Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Mutasi Jabatan

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan tidak pernah ada transaksi atau pungutan dalam proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Penegasan itu mencuat berdasarkan laporan dari sejumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pasuruan yang hampir saja menjadi korban penipuan.

“Saya sampaikan sekali lagi bahwa saya dan Gus Wabup, tidak membuka lapak. Yang artinya, kami tidak meminta atau bertransaksi dengan ASN terkait masalah mutasi di Pemkab Pasuruan. Sekali lagi, tidak ada transaksi atau pengutan dalam mutasi jabatan,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrabnya, Kamis (8/5).

Ia menyatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pasuruan sepenuhnya kewenangan kepala daerah.

“Terkait mutasi di Pemkab Pasuruan merupakan hak prerogatif dari kepala daerah. Yang artinya kepala daerah mempunyai kewenangan penuh,” kata Mas Rusdi.

Diketahui, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati Pasuruan, H Shobih Asrori, mendapatkan laporan dari sejumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pasuruan yang hampir sajamenjadi korban penipuan.

Modusnya pelaku mutasi ini adalah menghubungi korban melalui telepon dan WhatsApp dengan iming-iming bisa mengatur penempatan mutasi jabatan di Pemkab Pasuruan. [hil.dre]

Berita Terkait :  Ekosistem Pertanian dan UMKM Kota Batu Harus Diperkuat

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru