25 C
Sidoarjo
Saturday, December 20, 2025
spot_img

Bupati Nganjuk Terbitkan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
“Masalah pangan adalah masalah kedaulatan. Masalah pangan adalah masalah kemerdekaan. Masalah pangan adalah masalah kelangsungan hidup kita sebagai bangsa. Jika kita ingin menjadi negara maju, pangan harus aman dulu,” kata Presiden Prabowo.

Untuk menjamin ketersediaan pangan berikut ketersediaan lahan pertanian tersebut fi masa mendatang pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan peraturan daerah (perda) lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B).

Untuk kepentingan tersebut di atas maka pemda Nganjuk menerbitkan perda no. 1 tahun 2025, tentang LP2B, Terbitnya perda tersebut di atas bukan sekedar sebuah produk hukum yang tiba-tiba ada. Hal tersebut di ungkapkan oleh Suprapto, S.Pd, S.H, M.H, anggota DPRD Nganjuk periode 2019-2024, dan berlanjut di tahun 2024-2029 ini.

“Memang betul rancangan perda (ranperda) LP2B tersebut seharusnya sudah menjadi perda di tahun 2024 kemarin, namun masih perlu ada singkronisasi antara data peta di dinas Pertanian dan ATR BPN untuk padu padan serasi, yang kemudian rancangan perda tersebut harus menunggu persetujuan dari provinsi ”,ungkap Suprapto yang sekarang menjadi Ketua Komisi II DPRD Nganjuk. ini.

“Setelah melalui beberapa verifikasi ranperda LP2B tersebut baru di setujui oleh provinsi, kemudian di tanggal 16 April 2025 kemarin di tandatangani oleh Bupati Marhaen Djumadi”,terangnya.

“Jadi perda LP2B tersebut bukan produk hukum yang instan, namum melalui tahapan dan proses yang berlaku layaknya perda-perda yang lain”, imbuh politisi dari Gerindra tersebut.

Berita Terkait :  Bantuan Air Bersih Gubernur Jatim Mengantisipasi Kekeringan di Pacitan

Dorongan pemerintah pusat dengan memberikan insentif kepada daerah yang telah memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Insentif ini bertujuan untuk mendorong daerah agar terus menjaga dan mengembangkan lahan pertanian, yang penting bagi ketahanan pangan nasional. 

Ditemui di ruang kerjanya Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Ir. Judi Ernanto, S.Pi, M.M, pada Rabu (21/05/2025), membenarkan terbitnya perda no. 1 2025 Kabupaten Nganjuk tentang LP2B dan sudah dapat di jadikan sebagai payung hukum yang kuat.

“Di dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW), pemerintah sudah mengatur kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Nganjuk merupakan . KP2B di Nganjuk, seperti di daerah lain, bertujuan untuk melindungi lahan pertanian, meningkatkan produktivitas, dan memastikan ketersediaan pangan secara berkelanjutan”, terang Judi.

“Di dalam KP2B tersebut terdapat LP2B, di mana perda LP2B mengatur boleh, tidak boleh dan boleh dengan syarat bagi perubahan status sawah menjadi daratan, untuk melindungi sawah tersebut terdapat lahan sawah dilindungi (LSD) oleh ATRBPN”, ungkapnya.

Kemudian ada insentif dan disinsentif bagi para petani yang mau lahan sawahnya dijadikan sebagai LSD,, lInsentif yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang telah memiliki antara lain:

Prioritas Bantuan: Petani di lahan LP2B akan diprioritaskan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti pupuk, bantuan pemasaran hasil pertanian, dan dukungan infrastruktur pertanian. 
Penyediaan Sarana dan Prasarana: Pemerintah akan membantu menyediakan sarana dan prasarana produksi pertanian yang diperlukan. 

Berita Terkait :  Dekan Fakultas Hukum PTN se Indonesia Sampaikan Keprihatinan

Jaminan Sertifikat: Jaminan penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lahan pertanian pangan berkelanjutan. 

Penghargaan: Penghargaan bagi petani berprestasi tinggi. 

Keringanan Pajak: Keringanan pajak bumi dan bangunan. 

Pembiayaan Penelitian dan Pengembangan: Pembiayaan penelitian dan pengembangan benih dan bibit unggul. 

Kemudahan Akses Informasi dan Teknologi: Kemudahan dalam mengakses informasi dan teknologi pertanian. 

“Diharapkan dengan pemberian Insentif: tersebut dapat  mendorong peyani di daerah untuk menjaga dan mengembangkan LP2B, Mewujudkan swasembada pangan, Meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan para petani.”, pungkas Judi. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru