25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bupati Mojokerto Serahkan Sertifikat PBG dan SLF pada Enam Perusahaan

Pemkot Mojokerto, Bhirawa.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, mengatakan, sertifikat Laik Fungsi ( SLF ) dan Persetujuan Bangunan Gedung ( PGB ) adalah bukti bahwa bangunan yang kita dirikan memenuhi standar keselamatan,kenyamanan serta kesehatan ini semua tentunya sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku.

Demikian antara lain ditekankan Bupati Albarra saat menyerahkan sertifikat laik fungsi (SLF ) dan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) kepada 6 Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokrrto,,bertempat di Aula PT. Sosro Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto selasa 4/11 siang.

Enam perusahaan tersebut ialah, PT Sinar Sosro Gunung Slamat (Teh Botol Sosro), PT Astra International, PT Adik Dwi Putranto, PT Sama Sentral Swasembada, PT Bakti Luhur Abadi, dan Ibu Milka Malva Rohi.

Bupati menjabarkan bahwa SLF dan PBG adalah bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku. Secara simbolis pasca prosesi penyerahan sertifikat. Bupati juga melontarkan apresiasinya kepada para pengusaha atas ketertiban dan kepatuhan para pengusaha, terhadap regulasi pemerintah daerah di bidang prasarana.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima PBG dan SLF hari ini, bapak/ibu telah menunjukkan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya cepat selesai, tetapi juga patuh terhadap regulasi dan menjamin keselamatan bagi semua pengguna,” tuturnya di Hall PT Sinar Sosro Gunung Slamat Kecamatan Mojosari.

Dengan telah diserahkannya sertifikat PBG dan SLF itu, Bupati berharap agar kedepannya bangunan gedung maupun perumahan itu bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa menjadi salah satu pemicu untuk mengundang investor-investor lain agar menanamkan modalnya di Bumi Majapahit ini. “Bagi pelaku usaha dan sektor industri, kami berharap dengan dimilikinya PBG-SLF ini maka investasi semakin berkembang dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Berita Terkait :  Bulan K3 Nasional PT Petrokimia Gresik dapat Platinum Award Gubernur Jatim

Seperti yang kita ketahui, regulasi dari pemerintah daerah sangat berpengaruh dalam usaha untuk menarik minat calon investor. Namun meskipun begitu Bupati juga mengingatkan bahwa kondusifitas masyarakat dan terjaganya lingkungan serta tata ruang juga harus dikedepankan. Oleh karenanya ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pelaku usaha baik itu industri maupun usaha lain agar dapat mengelola ragam potensi Kabupaten Mojokerto dengan bijak.

“Kabupaten Mojokerto adalah daerah yang kaya potensi, baik dari sisi industri, pertanian, maupun pariwisata, namun potensi itu hanya akan berkelanjutan jika kita mengelolanya dengan bijak dan berwawasan lingkungan,” pesannya pada kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto itu.

Tampak, acara penyerahan sertifikat PBG & SFL itu juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Anik Mutammima, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2), Serta Forkopimca Kecamatan Mojosari.[min.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru