31 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Bupati Malang HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto Resmi Diberhentikan KPU

Kabupaten Malang, Bhirawa
Komisi Pmilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sudah melaksanakan penetapan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib (Salaf), memiliki suara terbanyak, yang mengalahkan Paslon Bupati Malang Nomor Urut 2 H Gunawan HS-H Umar Usman (Gus), pada 6 Februari 2025, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.

Dengan ditetapkannya Paslon Salaf tersebut, maka pada 20 Februari 2025 akan dilantik oleh Presiden Prabowo, di Jakarta. Sehingga dengan akan dilantiknya Sanusi-Lathifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, maka hasil Pilkada Kabupaten 2020 Bupati Malang HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, resmi KPU Kabupaten Malang memberhentikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada Selasa (11/2).

Sedangkan dalam kepemimpinan Sanusi-Didik baru genap 4 tahun, yang seharusnya masa jabatannya 5 tahun. Karena hal ini adanya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024.

Bupati Malang HM Sanusi-Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto dilantik pada 26 Februari 2021. Sedangkan pasangan Kepala Daerah itu sama-sama berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), karena mereka juga sebagai kader banteng mocong putih.

Dan Didik Gatot Subroto merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Malang. Dalam kepemimpinan Sanusi-Didik sudah banyak program Pembangunan di Kabupaten Malang memberikan manfaat kepada masyarakat kabupaten setempat, sesuai dengan visi misi saat mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang, atau telah mewujudkan Malang Makmur, yakni melakukan berbagai percepatan Pembangunan di Kabupaten Malang.

Berita Terkait :  Usai Dilantik, DPRD Sumenep Bentuk Fraksi

“Saya selaku Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang mengucapkan terimah kasih atas peran serta masyarakat Kabupaten Malang yang sama-sama turut membangun Kabupaten Malang. Sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Malang sudah terwujud, meski dirinya dalam 4 tahun menjabat sebagai Bupati Malang masih ada Pekerjaan Rumah yang belim kami selesaikan,” kata Bupati Malang terpilih HM Sanusi, Selasa (11/2), kepada wartawan.

Dirinya sebagai Bupati Malang dan Didik sebagai Wakil Bupati Malang, selalu bisa menjadi solusi atas permasalahan masyarakat Kabupaten Malang.

Namun, dalam periode kedua ini, dirinya tidak lagi berpasangan dengan Didik, karena pimpinan partai PDIP tidak memberikan rekomendasi dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Selama Didik menjabat sebagai Wakil Bupati Malang, hasil kerja yang menjadi legacy Wakil Bupati Malang tidak banyak dipublis ke publik, karena memang posisinya membantu tugas Bupati.

“Selama 4 tahun bersama Didik, maka dirinya mengucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam membangun Kabupaten Malang. Karena dia juga ikut andil dalam membangun Kabupaten Malang bisa seperti sekarang ini,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto menyampaikan, bahwa dirinya selama 4 tahun mendampingi Bupati Malang HM Sanusi, banyak suka dan duka kita lalui bersama dalam berbagai hal, baik itu gagasan baru atau pemecahan atas persoalan yang ada.

HM Sanusi dan Hj Lathifah Shohib ditetapkan oleh DPRD Kab Malang sebagai Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang terpilih hasil Pilkada Kab Malang 2024, diumumkan dalan rapat paripurna, di gedung DPRD Kab Malang

Berita Terkait :  KPU Kabupaten Pasuruan Tunggu Draf Terbaru Pemungutan hingga Perhitungan Suara di Pilkada

Dan tentunya, banyak hal yang sering saya sampaikan kepada Bupati. Karena semua kebijakan dan keputusan ditangan Bupati. Sebab, tidak boleh ada dua pimpinan yang sama dalam mengambil Keputusan.

“Tupoksi Wakil Bupati diantaranya urusan sistem Pemerintahan Desa dan tanggung jawab tata kelola keuangan desa, yang harus benar-benar didampingi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kami berikan contoh, seperti rencana sebelum dibangunnya SMA Taruna Nusantara, dirinya terlibat di proses awal penetapan beberapa pilihan lokasi sebelumnya.

Selain itu, mendukung perjuangan dalam.pemecahan masalah honorer dan kesejahteraannya, juga terkait sertifikasi fasilitas umum seperti masjid dan lainnya.

Dan dirinya juga mendotrong agar aset rumah ibadah agama apapun dipastikan peroleh sertifikat, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan hal ini benar-benar kami kawal, serta kita fasilitasi, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan banyak yang berhasil.

“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang selama ini bersama-sama ikut membangun Kabupaten Malang. Sehingga sinergi yang kita bangun mendapatkan apresiasi masyarakat, memang manusia tidaklah sempurna, sehingga masih banyak keinginan masyarakat yang belun kita penuhi,” pungkas Didik. [cyn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru