Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak menerima kunjungan Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi yang siang itu didampingi Kasi Penagihan UPT Madiun Dispenda Provinsi Jawa Timur, di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).
Ditemui seusai pertemuan, Bupati Madiun mengatakan jika kedatangan pihak Jasa Raharja Jawa Timur untuk menjelaskan program pelayanan Jasa Raharja khususnya untuk penanganan korban kecelakaan, sehingga diimbau kepada masyarakat Jawa Timur khususnya Kabupaten Madiun apa bila terjadi kecelakaan segera lapor ke Polisi dan segera diinformasikan ke Jasa Raharja supaya mereka segera mendapatkan pertolongan maupun haknya.
“Kedua, bagi seluruh pemilik kendaraan diminta segera melunasi pajak kendaraannya sesuai jadwal yang sudah diatur. Dan kami sudah informasikan kepada Jasa Raharja kalau khusus kendaraan milik Pemda (Kabupaten Madiun) sudah kami bayar,” ungkap Bupati Madiun.
Untuk itu, Bupati yang akrab disapa Mas Hari ini minta peran aktif dari para kepala desa, para camat dan pihak terkait agar ikut mensosialisasikan program Jasa Raharja ini maupun kesadaran untuk membayar pajak kendaraan.
“Nanti saat rapim akan kita sampaikan juga informasi ini agar diteruskan kepada masyarakat luas. Selain itu, informasi ini bisa disebarkan melalui media social kita, disamping pajak memang kewajiban bagi masyarakat pemilik kendaraan,” ujar Bupati Madiun. [dar.dre]


