30 C
Sidoarjo
Saturday, December 6, 2025
spot_img

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban Eksekutif tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD TA 2026

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dalam Rapat Paripurna DPRD.

Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Kab. Madiun, Kamis (23/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh saran, masukan, serta kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD.

Ia menegaskan bahwa berbagai pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan Raperda APBD Tahun 2026.

Menanggapi sorotan Fraksi terkait target pendapatan daerah, Bupati menjelaskan bahwa target tersebut telah disusun secara realistis dengan mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya serta potensi yang terus digali melalui kerja sama dengan pihak akademisi.

Langkah strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dioptimalkan, di antaranya melalui Penggalian potensi pajak dan retribusi daerah secara intensif.

Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pengawasan dan pengendalian pemungutan pajak serta kerja sama dengan instansi vertikal guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Terkait kemungkinan penyesuaian nilai PBB-P2, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji dengan sangat hati-hati, berpedoman pada ketentuan perundangan serta memperhatikan kemampuan bayar masyarakat.

Berita Terkait :  Akhir Tahun 2024, Bank Jatim Serahkan CSR ke Dua Pemkab Sekaligus

Sementara menanggapi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat, Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh di setiap perangkat daerah, tanpa mengabaikan program prioritas dan urusan wajib pemerintahan. Saran Fraksi terkait peningkatan alokasi belanja modal juga menjadi bahan pertimbangan Pemkab dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.

Dalam mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Madiun telah menyiapkan strategi penguatan program penanganan stunting dan Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Penyediaan infrastruktur fisik pendukung, Pengawasan kualitas gizi makanan, Validasi data penerima manfaat, Sinergi antar-lembaga, serta Pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM dan petani lokal.

Menjawab perhatian Fraksi terkait kinerja BUMD, khususnya Perumda Tirta Dharma Purabaya, Bupati menjelaskan langkah konkret yang telah ditempuh, meliputi pergantian manajemen, assessment pegawai, serta penyusunan Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR menjadi Perseroda. Pemkab juga berencana menambah jabatan Direktur Kepatuhan untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Di sektor pariwisata, Pemkab Madiun akan melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Madiun, sebagai langkah pembaruan kebijakan dalam mendukung pengembangan destinasi wisata dan peningkatan PAD.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, Pemerintah Kabupaten Madiun memfokuskan program pada penyediaan benih unggul, pendampingan distribusi pupuk bersubsidi, serta pengawasan agar pupuk tersalurkan secara tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat.

Berita Terkait :  Harga Gabah Anjlok, Fraksi PDIP DPRD Jatim Tagih Komitmen Pemerintah Lindungi Petani

Diakhir penyampaiannya, Bupati berharap seluruh sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin erat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru