26 C
Sidoarjo
Monday, February 9, 2026
spot_img

Bupati Madiun Berharap Jajaran Disiplin Regulasi dalam Pengadaan Barang Jasa

Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk menghadiri sekaligus menjadi nara sumber Bimbingan Teknik (Bimtek) membangun ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas untuk Mewujudkan Madiun Bersahaja, di Pendopo Muda Graha, Madiun, Rabu (28/1/2026).

Bimatek tersebut diikuti 105 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun yang terdiri dari pimpinan OPD, Direktur RSUD, Kepala Puskemas, para camat dan Lurah selaku Pengguna Anggaran (PA) dan beberapa Kepala Bidang dan Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Selain, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menjadi narasumber, pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kab. Madiun selaku pihak penyelenggara juga menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPBJ RI, Setya Budi Arijanta yang menyampaikan paparan berjudul ‘Strategi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’.

Dalam arahannya, Bupati Madiun minta agar semua peserta mengikuti Bimtek dengan baik mengingat acara ini menghadirkan narasumber sangat berkompeten.

Dengan Bimtek ini dirinya berharap semua jajarannya bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan regulasi, dan manfaatnya, output-nya bisa menyejahterakan masyarakat.

“Itu yang utama. Jadi tidak sekedar menggugurkan kewajiban,” tandasnya. Untuk itu, Bupati Madiun minta kepada jajarannya betul-betul memahami dan melaksanakan tujuh hal penting terkait pengadaan barang/jasa, mulai dari efisien, efektif, akuntabel dan lain sebagainya.

“Kalau penyediaan alat berat harus kita bicarakan bersama karena itu sesuatu yang baru ya, kita harus bicarakan bersama. Dan mudah-mudahan kalau ada penyedia sendiri yang menyewakan, itu akan lebih mudah dan murah, sehingga efisiensi anggaran itu bisa kita manfaatkan untuk kegiatan yang lain,” terang Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Berita Terkait :  Komisi III DPRD Gresik Bersama OPD Terkait Bahas Bangli Penyebab Banjir

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat PA maupun KPA agar sejak awal perencanaannya harus benar, dan harus sesuai kebutuhan, serta menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) dalam hal pengadaan barang/jasa. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru