26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bupati Madiun Berharap dapat Membantu Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia emas 2045, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, bertempat di Pendopo Muda Graha, Rabu (30/4).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H, M.Ak dan Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Kasidatun Kejaksaan Negeri Madiun, Iwan Sofyan, serta diikuti oleh para perangkat desa dari 15 kecamatan di Kabupeten Madiun.

Kehadiran perangkat desa menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung program percepatan pembentukan koperasi merah putih yang di inisiasi oleh pemerintah pusat.

Kesempatan itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto berharap koperasi ini bisa menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. “Koperasi bukan hanya sekedar lembaga usaha, melainkan sebagai gerakan sosial dan ekonomi dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa, sejalan dengan cita – cita Presiden Republik Indonesia” ujar Bupati Madiun.

Beliau juga menyampaikan koperasi merah putih nantinya diharapkan mampu membaca potensi yang ada dari masing – masing wilayah, baik potensi kuliner maupun unit bisnis lainya harapnya untuk membangun ekosistem kopersasi yang profesional di desa.

“Nantinya kami (Pemerintah Kabupaten Madiun) berharap masing masing koperasi desa mampu membaca peluang usaha dan mampu memenuhi tujuh aspek usaha dalam pembentukan ekosistem koperasi desa “ungkap Bupati berharap.

Berita Terkait :  Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Usai Diresmikan Prabowo, DPRD Jatim: Wajar!

Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. Dalam pengurusan sendiri, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh desa dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia.[dar.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru