25 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Bupati Jember Muhammad Fawait Gratiskan Parkir hingga Agustus 2025

Bupati Jember Muhammad Fawait, dalam acara Program dan Progres 10 Hari Kerja di Dinas Pertanian, Rabu (22/5/2025).

Pemkab Jember, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Jember resmi menghapus biaya retribusi parkir di pinggir jalan mulai malam ini hingga Agustus 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, atau yang akrab disapa Gus Fawait, dalam acara “Program dan Progres 10 Hari Kerja” di Dinas Pertanian, Rabu (22/5/2025).

“Kami membebaskan retribusi parkir di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan sampai dengan Agustus 2025,” tegas Gus Fawait di hadapan para pejabat dan awak media.

Keputusan ini diambil setelah Pemkab menerima banyak keluhan masyarakat soal mahalnya biaya parkir harian, terutama dari warga yang sering berpindah lokasi saat beraktivitas.

“Ada yang mengaku sehari bisa habis Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu hanya untuk parkir. Ini membebani masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh titik parkir di pinggir jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk parkir di tempat-tempat tersebut, namun petugas parkir tetap akan digaji oleh pemerintah daerah.

“Tolong sampaikan ke seluruh masyarakat Jember, mulai malam ini parkir di pinggir jalan gratis. Tapi jangan khawatir, petugas parkir tetap digaji,” lanjutnya.

Meski bersifat sementara, Pemkab akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.

Berita Terkait :  Predikat Akreditasi Paripurna Layanan PMI Sampang

Jika terbukti efektif dan mendapat respon positif, bukan tidak mungkin parkir gratis akan diperpanjang lebih lama, sembari memperbaiki sistem penataan parkir ke depan.

Langkah berani ini menjadi gebrakan awal Gus Fawait di hari-hari pertamanya menjabat sebagai Bupati Jember. Tak hanya menyasar efisiensi dan kenyamanan warga, tapi juga sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru