Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi melakukan evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Bisnis (Renbis) TA 2026 terhadap 3 Badan Usama Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Madiun. Yakni Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Perumda BPR Bank Daerah dan Perumda Obyek Wisata Umbul, Senin (15/12/2025).
Didepan evaluator, tim pengawas, asisten sekda dan pimpinan OPD terkait, Direktur Utama dari tiga BUMD itu menyampaikan Rencana Kerja yang akan dilakukan tahun 2026 sekaligus memaparkan rencana bisnis yang akan mereka kembangkan untuk meningkatkan BUMD yang mereka pimpinnya.
Selaku Kuasa Pemilik ModaL, Bupati Madiun minta kepada badan usaha milik daerah ini dalam menyajikan laporan RKA maupun rencana bisnis tahun depan disusun secara sederhana berupa grafik agar mudah dipahami, serta dalam membuat program kerja hendaknya tidak terlalu muluk-muluk, melainkan sederhana, realistis dan rasional dalam rangka mendatangkan PAD.
“Kalau kita buat program atau rencana kerja yang tidak realistis, kemudian minta penambahan anggaran, pasti tidak akan disetujui oleh dewan,”tegas Bupati.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bupati Madiun memaparkan materi berjudul ‘Kunci Sukses Sebuah Usaha Dalam Mengatasi Masalah’. Pertama adalah Analisa yang Tepat, artinya badan usaha harus mampu mengidentifikasi masalah secara akurat dan memahami akar penyebabnya.
Kedua, lanjut Bupati Madiun, Perencanaan yang matang, artinya sebuah badan usaha harus mampu membuat rencana yang terstruktur dan realistis untuk menyelesaikan masalah.
Ketiga, badan usaha harus bisa melakukan komunikasi yang efektif. Kempat, fleksibilitas dan adabtabilitas. Kelima, pembelajaran dari kesalahan. Keenam, badan usaha harus memiliki tim yang solid. Ketujuh, memiliki manajemen resiko yang baik, dan kedelapan, badan usaha harus terus melakukan inovasi dan kreativitas.[dar.ca]


