24 C
Sidoarjo
Sunday, March 15, 2026
spot_img

Bupati Bangkalan Libatkan Kejaksaan Transparan Pengelolaan BUMD

Pemkab Bangkalan, Bhirawa
Bupati Bangkalan Lukman Hakim membuka secara langsung kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Daya Bangkalan, Kamis (21/3/2026) di Surabaya.

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi dan Sinergi antara BUMD, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Bisnis BUMD PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda)” tersebut dihadiri oleh jajaran komisaris perusahaan, Wakil Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Lukman Hakim menegaskan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, perusahaan daerah tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “BUMD harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Selain berorientasi pada keuntungan, perusahaan daerah juga harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai pemegang saham terbesar, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya perusahaan agar tetap berada pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Lukman Hakim juga mendorong agar PT Sumber Daya Bangkalan mampu mengembangkan sektor usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga Bangkalan.

Berita Terkait :  Kota Surabaya Raih Nilai Tertinggi Reformasi Birokrasi

Selain itu, ia menilai pentingnya sinergi dengan pihak kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kegiatan bisnis BUMD. Hal ini dilakukan agar seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku. “Dengan adanya pendampingan hukum, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan aktivitas bisnis BUMD berjalan dengan aman, transparan, dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Selain pelaksanaan FGD, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan RUPS PT Sumber Daya Bangkalan yang membahas sejumlah agenda strategis perusahaan, termasuk penetapan dewan komisaris serta langkah penguatan kinerja bisnis perusahaan daerah ke depan.[lis.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!