24 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Buntut OTT KPK, Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Jakarta, Bhirawa
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah kongkret menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat BBPJN Sumut dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lain yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut telah dinonaktifkan, karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

”Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, dan Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” kata Menteri Dody di Kantor Kementerian PU Jakarta, Senin (30/6) malam.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

”Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegas Menteri Dody.

Berita Terkait :  Bupati Madiun Buka Sosialisasi E Katalog Versi 6

Menteri Dody menambahkan, pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. ”Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.

Menteri Dody juga mengingatkan pesan dari ayahanda Presiden Prabowo, Prof Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban ini menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental tata kelola pemerintahan.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan profesional. [ira.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru