27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 25, 2025
spot_img

Bulog Siap Dukung Pertanian Berkelanjutan di Nganjuk


Nganjuk, Bhirawa
Kepala Cabang (Kancab) Bulog Kediri memastikan Bulog akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai ketentuan, mulai 15 Januari kemarin Bulog akan melakukan pembelian gabah sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kg.

“Sesuai dengan standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Imam Mahdi , Senin (24/03/2025). Hal tersebut di sampaikan Imam Mahdi saat mendapat kunjungan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, dan belasan kepala desa (kades) mendatangi Gudang Bulog Candirejo Nganjuk,

Kedatangan Marhaen tersebut untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi yang hasil panennya tidak bisa terserap Bulog, sehingga harus menjual gabahnya ke tengkulak dengan harga Rp 5.600 per kilogram. Padahal, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

“Maka hari ini kita juga menyampaikan ke Bulog, dan Bulog juga tadi sudah memberikan solusi. Mulai hari ini semua produk gabah petani Kabupaten Nganjuk, akan dibeli dengan harga Rp 6.500 per kilogram untuk gabah kering panen,” ujar Kang Marhaen, sapaan Kepala Daerah Kabuoaten Nganjuk tersebut.

“Sebenarnya Bulog berdasarkan putusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2025 telah menetapkan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10% dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500,-/kg. GKP dari penggilingan dengan rasio yang sama HPP Rp 6.700,,-/kg. Gabah kering giling (GKG) dari penggilingan HPP Rp 8.000,-/kg. GKG dari gudang dengan HPP Rp 8.200,-/kg.”, terang Imam.

Berita Terkait :  Rutan Panen Fresh Mint, Siap Pasok ke Pasar Tradisional dan Modern

Untuk memperlancar pelaksanaan HPP baru ini, lanjut Imam,Bulog telah meminta kepada semua Poktan yangberada di wilayahnya untuk segera melengkapi administrasi.

“Untuk kelengkapan administrasi kelompok petani (poktan) sebenarnya pada bulan Januari kemarin pihaknya telah menghimbau agar Poktan membuat, 1. Surat Permohonan. 2. Surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. 3. Data anggota Poktan atsu Gapoktan. 4. Lokasi dan luas lahan yang dikuasa”, tambah Imam.

Terutama untuk wilayah Nganjuk, lanjut Imam, pihak Bulog sudah membuat tim penjemput hasil panen denganmelibatkan sejumlah pihak terkait termasuk dalam hal ini Dinas pertanian Nganjuk dan Kodim 0810.

“Untuk mengambil hasil panen tersebut pihak Bulog membuat tim jemput gabah dengan 5 armada truk yang siap mengambil hasil panen para petani tersebut dengan di bantu Babinsa 0810/Nganjuk dan PPL Dinss Pertanian. Dari awal bulan puasa kemarin hingga bulan April nanti kami siap membeli dan mengambil GKP meski harus sampai malam hari. Dalam hal ini Bulog tetap berkomitmen menyerap surplus hasil panen petani Nganjuk dan Kediri “, pungkasnya.

Harapan baru bagi kaum petani karena selama ini GKP hanya berkisar di bawah angka Rp 4.000,-/kg, ungkap Sarto anggota poktan Sekar Mulyo, Desa Sekaran, Kecamatan Loceret.

“Harapan saya semoga pemerintahan baru ini terus berpihak kepada para petani agar lebih sejahtera tidak ada ketakutan gagal panen karena hama atau bencana sekalipun.”, ujar Sarto.

Berita Terkait :  Kadindik Berharap Mendikdasmen Percepat Regulasi Tentang SPMB

Ironisnya peraturan daerah (perda) Kabupaten Nganjuk tentang lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) belum jadi di tahun 2024 kemarin. Sedangkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Di harapkan dengan adanya perda LP2B tersebut kawasan yang ditetapkan untuk melindungi lahan pertanian guna menjamin kedaulatan pangan secara berkelanjutan, dengan fokus pada pembinaan, pengawasan, dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. [dro.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru