Bojonegoro, Bhirawa
Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro menegaskan komitmennya menyerap gabah hasil panen petani di wilayah kerjanya sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani.
Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Bojonegoro, Umar Said, mengatakan Bulog membuka akses seluas-luasnya bagi petani, kelompok tani (poktan), maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ingin menjual hasil panennya kepada Bulog.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hasil panen petani terserap sekaligus menjaga stabilitas harga gabah di tingkat produsen.
“Bulog berkomitmen hadir untuk petani. Penyerapan gabah dilakukan sesuai HPP Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2025,” kata Umar Said, kemarin Rabu (11/3).
Untuk mempermudah proses penjualan gabah, petani dapat berkoordinasi dengan aparat pendamping di wilayah masing-masing, seperti Babinsa dari Tentara Nasional Indonesia maupun Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Umar menambahkan, apabila ditemukan harga gabah di tingkat petani berada di bawah HPP, Bulog siap melakukan pembelian langsung sebagai bentuk perlindungan harga bagi petani. Selain itu, Bulog juga menyediakan layanan informasi melalui call center 0813-3434-8020 bagi petani yang ingin mengetahui mekanisme penjualan gabah.
Bulog Bojonegoro juga mengerahkan Tim Jemput Pangan yang bertugas menjemput gabah langsung dari petani di lokasi panen. Program ini diharapkan dapat memudahkan petani menyalurkan hasil panennya tanpa harus menanggung biaya tambahan untuk distribusi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Bulog berharap penyerapan gabah petani dapat berjalan optimal serta mendukung penguatan cadangan pangan pemerintah. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras nasional. bas.wwn


