28 C
Sidoarjo
Monday, April 6, 2026
spot_img

Bukan WFH, Wali Kota Pasuruan Pilih Jumat Bersepeda

Pasuruan, Bhirawa
Gelombang efisiensi energi yang diinstruksikan pemerintah pusat mulai 1 April 2026 disikapi secara taktis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.

Di saat sejumlah daerah mulai menguji coba skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kota Pasuruan justru memilih jalan berbeda.

Para abdi negara di Kota Madinah ini dipastikan tetap masuk kantor seperti biasa demi menjaga denyut pelayanan publik agar tidak kendor.

Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo menyanpaikan pihaknya tidak ingin penghematan energi justru mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baginya, kehadiran fisik ASN di kantor masih menjadi kunci utama efektivitas pelayanan.

“Untuk Kota Pasuruan, kami pastikan tidak menerapkan WFH. Pertimbangan utamanya adalah agar layanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” tandas pria yang akrab disapa Mas Adi, Senin (6/4).

Sebagai kompensasi atas ditiadakannya skema bekerja dari rumah, Mas Adi menyiapkan instrumen lain yang tak kalah efektif untuk menekan konsumsi energi. Salah satunya adalah kebijakan Jumat Bebas Kendaraa.

Setiap hari Jumat, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan didorong untuk meninggalkan kendaraan pribadi di garasi rumah masing-masing.

Mereka diarahkan untuk beralih menggunakan moda transportasi umum, bersepeda atau bahkan berjalan kaki bagi yang rumahnya terjangkau.

“Kami ingin semangat efisiensi ini muncul dari kebiasaan. Jadi, tiap Jumat kita dorong ke kantor tanpa kendaraan pribadi. Bisa gowes, jalan kaki, atau naik angkutan umum. Ini jauh lebih berdampak pada lingkungan tanpa mengurangi jam kerja,” jelas Mas Adi.

Berita Terkait :  Tinjau Pembangunan Linen RS Dolopo, Wabup Pastikan Standar Bangunan dan Fasilitas Pelayanan Terpadu

Tak hanya urusan mobilitas, efisiensi juga merambah ke dalam ruang-ruang kerja di balai kota maupun dinas-dinas terkait. Manajemen penggunaan listrik kini diperketat.

Penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu kini tak lagi dibiarkan menyala tanpa kontrol. Aturan mainnya jelas, yakni perangkat elektronik hanya dinyalakan sesuai kebutuhan fungsional. Langkah tersebut diyakini mampu menekan angka tagihan energi daerah secara signifikan jika dilakukan secara kolektif dan disiplin.

“Kebijakan ini adalah bentuk penyesuaian daerah atas arahan pusat. Intinya, kita mendukung efisiensi energi, tapi jangan sampai masyarakat yang butuh pelayanan justru kesulitan karena petugasnya tidak ada di tempat,” imbuh Mas Adi.

Tentu saja, keputusan Pemkot Pasuruan ini tergolong berani. Pasalnya, pemerintah pusat sebelumnya memang mewacanakan pola kerja fleksibel (WFH) sebagai strategi nasional menghadapi dinamika energi global.

Beberapa daerah tetangga pun diketahui mulai merumahkan sebagian ASN-nya secara bergantian. Namun, bagi Mas Adi, karakteristik Kota Pasuruan yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan dan pembenahan layanan memerlukan kehadiran fisik para pegawainya.

“Dan efisiensi harus cerdas, bukan sekadar memindahkan pekerjaan ke rumah,” kata Mas Adi. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!