25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 28, 2025
spot_img

Brida Jatim Launching Pusat Inovasi dan Kebijakan 5.0


Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur melaunching Pusat Inovasi dan Kebijakan 5.0 Provinsi Jawa Timur di Ruang Riset Gedung Brida Provinsi Jatim, Selasa (29/10).

Adanya launching Pusat Inovasi dan Kebijakan 5.0 Provinsi Jawa Timur ini, dalam rangka melakukan pembinaan dan koordinasi yang lebih intensif dalam pengukuran IKK (Indeks Kualitas Kebijakan) dan indeks lainnya.

Launching ini dilakukan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si mewakili Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P. dengan didampingi Kepala Brida Provinsi Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes dan Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan – LAN RI, Yogi Suwarno, Ph.D. dan Tim Pusat Pembinaan Analis Kebijakan – LAN RI.

Launching Pusat Inovasi dan Kebijakan 5.0 Provinsi Jawa Timur diikuti kurang lebih 140 Orang yang terdiri atas Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Fungsional Peneliti Dan Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Jawa Timur; Pejabat Struktural Dan Fungsional Brida Provinsi Jawa Timur; dan Brida/Balitbang/Bappelitbang/Bapperida/Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota Di Jawa Timur.

Saat menyampaikan sambutan PJ Gubernur Jatim, Benny Sampirwanto mengatakan, Brida Jatim telah menginisiasi pembentukan Pusat Inovasi dan Kebijakan 5.0 Provinsi Jawa Timur, merupakan bentuk gagasan yang sangat bagus.

“Harapannya dengan adanya pusat inovasi dan kebijakan ini, dapat menjadi wadah pembelajaran bersama baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk membuat kebijakan pemerintah yang lebih berkualitas, ” katanya.

Berita Terkait :  Kinerja Bupati Nganjuk Terpilih Tak Bisa Dinilai dari 100 Hari Kerja

Sebelumnya disampaikan juga, di era demokrasi modern ada tuntutan yang lebih besar bagi pemerintah untuk bertanggung jawab atas keputusan dan kebijakan yang diambil. Masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih terstruktur dan berbasis bukti.

Evidence-based Policy atau kebijakan berbasis bukti tentu harus mengandalkan bukti dan data yang kuat untuk mendukung keputusan, baik itu yang berasal dari penelitian ilmiah, analisis statistik, maupun pengalaman praktis, untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.

Selain harus didasarkan pada bukti, penyusunan kebijakan juga harus melibatkan berbagai pihak, dan mampu beradaptasi dengan dinamika yang ada. “Hal inilah yang akan menentukan keberhasilan kebijakan dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang kita hadapi dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, ” katanya.

Benny juga mengatakan, kalau Pj Gubernur Jatim mengapresiasi adanya pengukuran IKK dengan digunakannya IKK sebagai indeks komposit dalam penilaian reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, akan memaksa pemerintah daerah untuk mengikuti dan secara perlahan akan memperbaiki proses penyusunan kebijakan kedepannya.

Melalui IKK, lanjutnya, dapat membantu mengevaluasi seberapa baik kebijakan memenuhi kebutuhan masyarakat. bagaimana partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. serta mengevaluasi apakah kebijakan yang diimplementasikan benar-benar memberikan hasil yang diharapkan.

Meskipun di tahun 2023 Provinsi Jawa Timur dan beberapa kabupaten/kota absen dalam pengukuran IKK, namun dengan adanya penilaian mandiri di tahun 2024 ini Provinsi Jawa Timur dan hampir 100% kabupaten kota telah turut berpartisipasi. sehingga dapat juga memperbaiki penilaian reformasi birokrasi tahun 2024.

Berita Terkait :  Polisi Amankan 9 Remaja Terduga Gangster Hendak Tawuran

Ia menambahkan, Pj Gubernur Jatim juga menekankan agar koordinasi, sosialisasi dan edukasi kepada perangkat daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota harus selalu dilakukan baik, dalam rangka meningkatkan indeks kualitas kebijakan maupun berbagai indeks lainnya sesuai tugas wewenang yang diberikan, yang mencerminkan kinerja pemerintah yang lebih baik.

Kepala Brida Provinsi Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes mengatakan, Pusat Inovasi dan Kebijakan 5.0 Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas dan fungsi, yaitu mendukung dan memperkuat pusat manajemen pengetahuan (knowledge management center), dari hasil-hasil litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan) yang dapat dimanfaatkan sebagai input kebijakan daerah dan sebagai pusat data ilmiah.

Kemudian melakukan koordinasi, sosialisasi dan edukasi kepada perangkat daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dalam rangka meningkatkan IKK dan berbagai indeks lainnya sesuai tugas wewenang yang diberikan.

“Dan melakukan pendampingan terhadap ide dan pelaksanaaan inovasi pada perangkat daerah dan masyarakat di lingkup provinsi Jawa Timur,” katanya.

Andriyanto juga mengungkapkan kalau pihaknya tengah menyiapkan lorong inovasi dan klinik inovasi.

“Lorong inovasi seperti museum literasi, dan klinik inovasi akan terbuka bagi Pemda untuk belajar lebih jauh dan berdiskusi dengan para ahli,” katanya.

Saat menjadi keynote speaker melalui virtual, Deputi Bidang Kajian Kebijakan Dan Inovasi Administrasi Negara – LAN RI, DR. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA) menyampaikan, Kebijakan itu sangat dibutuhkan oleh inovasi, dalam hal memperkuat sub sistem inovasi.

Berita Terkait :  Anggota Dewan Sebut Pungli, Terkait Pungutan Iuran RW ke Sekolah Petra

Oleh karena itu, jika ingin inovasi itu berkembang harus didukung dengan kebijakan dan SDM. Antara inovasi dan kebijakan publik itu memiliki keterkaitan yang sangat kuat, dan saat ini hal tersebut sedang dibangun oleh negara ini. “Dan dimulai dari Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. [gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru