25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

BPS Sidoarjo Andalkan Desa Sidokepung Raih Penghargaan Desa CANTIK 2025

Sidoarjo, Bhirawa
Desa Sidokepung Kecamatan Buduran menjadi andalan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo untuk meraih penghargaan Desa Cinta Statistik (Desa CANTIK) tahun 2025 di tingkat Nasional.

Kepala BPS Sidoarjo, Mohammad Ismail SSi, Mec Dev, mengatakan tema statistik yang diambil oleh Desa Sidokepung adalah masalah ketenagakerjaan.

Dikarenakan Desa Sidokepung yang termasuk padat penduduk tersebut, angkatan kerja produktif di desa itu, 15 tahun hingga 60 tahun, dari data tim statistik Desa Sidokepung, masih ada yang belum bekerja.

“Dengan tema statistik ketenagakerjaan yang diambil itu, kita harapkan akan bisa mengurangi angkatan kerja yang masih belum bekerja, sehingga bisa bekerja,” komentar M.Ismail, belum lama ini.

Dari data yang dirangkum oleh tim statistik Desa Sidokepung, angkatan kerja di Desa Sidokepung sebanyak 34 persen ingin menjadi pelaku UMKM, sebanyak 37.21 persen ingin bekerja menjadi karyawan, pegawai dan bekerja bebas, dan sebanyak 28.23 persen tidak ingin bekerja karena kondisi tertentu.

Pelatihan kerja yang diinginkan oleh angkatan kerja di desa Sidokepung, diantaranya paling banyak di bidang Pastry ada 67 orang, menjahit ada 63 orang, barista ada 31 orang, perawatan AC ada 9 dan lain-lain ada 8 orang.

BPS Sidoarjo kata M.Ismail sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, supaya bisa memfasilitasi pelatihan kerja yang dibutuhkan oleh angkatan kerja di Desa Sidokepung.

Berita Terkait :  Setahun, 238 Balai RW di Surabaya Dimanfaatkan sebagai Tempat Sinau dan Ngaji Bareng

“Tema statistik yang disampaikan oleh tim statistik desa, kita harapkan akan bisa membuat warga setempat menjadi makmur dan sejahtera,” komentar Ismail.

Dirinya menyampaikan pada tahun 2024 lalu, Desa Simoangin-angin Kecamatan Wonoayu, mengambil tema statistik UMKM di desanya. Dikarenakan di desa itu banyak terdapat pelaku UMKM.

Dari hasil pendataan tim statistik desa Simoangin-angin, diambil kesimpulan kalau di desa tersebut pelaku UMKM nya ternyata masih banyak yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Padahal saat ini, kepemilikan NIB itu wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, supaya usaha mereka bisa semakin berkembang. Salah satunya di bidang perbankan, pelaku usaha yang akan pinjam modal diwajibkan harus punya NIB.

“Dari tema statistik di Simoangin-angin itu, Pemkab Sidoarjo akhirnya memfasilitasi para pelaku usaha yang belum punya NIB,” kata Ismail.

Hasil yang didapat tidak hanya itu, program Desa CANTIK yang dilaksanakan di Desa Simoangin-angin, juga mendapat penghargaan, karena masuk dalam 10 besar terbaik Nasional. [kus.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru