Bondowoso, Bhirawa
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso melakukan penyerahan sertifikat aset tanah dan properti investasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso di Peringgitan Pendopo RBA, Kamis (12/12).
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi kepada Pj. Bupati M. Hadi Wawan Guntoro yang disaksikan oleh Plh Sekda dan sejumlah Pimpinan OPD terkait.
Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi menyampaikan pensertifikatan aset tanah dan properti investasi tersebut bertujuan untuk memperkuat legalitas aset milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Adapun pada pagi ini BPN Bondowoso menyerahkan sebanyak 25 sertifikat digital elektronik yang menjadi bukti sah atas kepemilikan tanah dan properti yang dimiliki oleh pemerintah daerah,”ungkapnya.
Kata dia, penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset tanah yang ada.
“Sekaligus mendukung pengembangan investasi serta pembangunan di wilayah Kabupaten Bondowoso,”tandasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro mengapresiasi upaya BPN dalam mempercepat proses sertifikasi aset tanah yang sangat penting bagi kelancaran administrasi pemerintahan dan program pembangunan.
“Sertifikat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan tanah dan properti milik pemerintah,”katanya.
Pemkab Bondowoso berharap, dengan adanya sertifikat resmi ini, proses pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah akan semakin terorganisir dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Ke depan, Pemkab Bondowoso berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan BPN dalam mempercepat proses sertifikasi aset lainnya,”pungkasnya. [san.gat]