24 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program ke Guru di Jember

Jember, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember mengadakan sosialisasi manfaat program yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Guru dan Kepala Sekolah di SMK Sunan Drajat, Ajung Jember.

Kegiatan ini menandai pentingnya pemahaman mengenai perlindungan bagi siswa yang akan menjalani magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di berbagai perusahaan.

Dadang Komarudin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, yang menjelaskan detail mengenai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 tahun 2021 terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Penting bagi para guru dan kepala sekolah SMK untuk memahami secara mendalam Program BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan yang diberikan kepada siswa/siswi yang akan menjalani magang atau PKL di perusahaan,” ungkap Dadang.

Dadang juga menekankan bahwa siswa yang menjalani magang memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja yang bekerja secara reguler. Oleh karena itu, perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting.

Dengan mendaftarkan siswa magang ke Program BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi, baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Dadang menegaskan bahwa dengan keikutsertaan siswa magang dalam program ini, akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, orang tua, serta pihak sekolah.

Berita Terkait :  Apel Batu dan BPD Keluhkan Kenaikan PBB ke Dewan

“Mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah yang penting demi keselamatan dan perlindungan mereka di lingkungan kerja,” ujarnya.

Dadang berharap agar seluruh SMK di wilayah Kabupaten Jember dapat mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelum mereka berangkat menjalani praktik kerja lapangan atau magang.

“Hal ini akan memberikan kepastian perlindungan bagi para siswa yang akan terjun ke dunia kerja dalam waktu dekat,” pungkasnya. [geh,efi.iib]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru