27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Serahkan Kartu Kepesertaan Pada 13.249 Pekerja Rentan

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala cabang kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso bersama Plt. Bupati H. Subandi, hadir dalam kegiatan launching dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja petani, nelayan, guru PAUD dan para pekerja rentan di Ballroom Hotel Luminor Sidoarjo, Selasa 30 Juli 2024.

Sedikitnya 13.249 pekerja rentan akan menerima manfaat dari program sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan rincian 8.334 petani, 330 nelayan, 3.137 guru PAUD dan 948 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan prioritas pekerja rentan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 selama 6 bulan terhitung bulan Juli hingga Desember 2024.

“Dengan demikian para pekerja dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” Ungkap Novias Dewo Santoso.

Ditabahkan oleh Dewo sapaan akrabnya, program dasar BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dimana, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja maka pengusaha dan keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya karena BPJS Ketenagakerjaan akan menjaminnya hingga sembuh.

Program dasar kedua adalah Jaminan Kematian yang mana jika pekerja mengalami resiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarganya sebesar 42 juta.

Berita Terkait :  Karya Bakti, Babinsa Koramil 0813/10 Kanor dan Warga Cor Dek Lantai 2 Gedung MI Islamiyah

Selain dua program dasar tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki tiga program lainya yaitu Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati H Subandi yang didampingi Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ainun Amalia, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada 4 warganya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati H Subandi mengungkapkan program ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap kesejahteraan pekerja di Sidoarjo. Selain itu juga, ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi kepada Kabupaten Sidoarjo.

“Program ini menunjukan kepedulian untuk kesejahteraan para pekerja karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan bantuan program ini diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan merasa dihargai. Program ini juga bentuk apresiasi atas jeri payah mereka dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat,” Ujarnya.

Perlindungan sosial untuk para pekerja merupakan bentuk investasi jangka panjang dengan memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepannya diharapkan dapat terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak pekerja lainnya di Sidoarjo.

“Program perlindungan sosial ini bukan hanya bentuk asuransi saja tapi juga investasi jangka panjang dalam memberikan perlindungan kerja. Diharapkan hasil dari pekerja kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas daya saing daerah,” Tuturnya.

Berita Terkait :  BLT DBHCHT Kategori Masyarakat Alokasi April-Juni Disalurkan, Ada 1.491 Sasaran

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainun Amalia menekankan Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perlindungan kepada para pekerja di Sidoarjo. Anggaran didapatkan dari DBHCHT Kabupaten Sidoarjo tahun 2024.

“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk proteksi kepada pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja, bahkan jika ada hingga kematian. Memberikan keamanan dan kenyamanan pada penerima program dalam melakukan aktivitasnya yang murni dari dana DBHCHT dengan prioritas pekerja rentan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024,” Ungkapnya. [geh.iib]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img