28 C
Sidoarjo
Thursday, January 15, 2026
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kepatuhan Perusahaan Lewat Sosialisasi dan Sharing Session Tertib Administrasi di Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar Sosialisasi dan Sharing session Tertib dan Administrasi Kepesertaan dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya, Rabu (15/1/2026).

Surabaya, Bhirawa.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar Sosialisasi dan Sharing session Tertib dan Administrasi Kepesertaan dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Harris Surabaya, Rabu (15/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari perusahaan aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, yang menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan dan pembayaran iuran tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menentukan keberlanjutan perlindungan dan manfaat yang diterima oleh pekerja,” ujar Theresia.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Agus Purwanto, ST, selaku Koordinator Substansi Norma Kerja, yang menekankan sinergi antara pengawasan ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan implementasi norma kerja dan perlindungan tenaga kerja.

Dalam sesi materi, Indriassari Setyaningsih, selaku Pengawas Ketenagakerjaan, memaparkan aspek pengawasan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada perusahaan apabila tidak tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

Berita Terkait :  Pemkab Lamongan Raih Apresiasi Progres KDMP Pemprov Jatim

Paparan dilanjutkan oleh petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan terkait aturan terbaru tertib administrasi pembayaran iuran, termasuk mekanisme pemeriksaan dan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dan memperdalam pemahaman peserta terhadap Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Program ini mendorong kepedulian perusahaan dan individu untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja dengan mendaftarkan pekerja informal atau pekerja di lingkungan sekitar—seperti asisten rumah tangga, petugas kebersihan, hingga pekerja sektor informal lainnya—ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang merupakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses informasi kepesertaan, cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi manfaat, pengajuan klaim, hingga memperoleh informasi layanan secara mudah, cepat, dan transparan.

Tidak kalah penting, BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan paparan mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang disampaikan oleh pihak developer. Program MLT memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KPB), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan persyaratan dan bunga yang kompetitif.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan tidak hanya tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, tetapi juga mampu mengoptimalkan berbagai program dan layanan yang tersedia demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja secara paripjŕnna. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru