32 C
Sidoarjo
Wednesday, March 18, 2026
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Malang Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Masjid

Malang, Bhirawa

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor keagamaan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang yang digelar pada 12 Maret 2026 di Kota Malang.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perlindungan jaminan sosial bagi ekosistem pekerja masjid, mulai dari marbot, pengurus masjid hingga petugas kebersihan yang selama ini banyak masuk dalam kategori pekerja rentan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Malang yang juga menjabat sebagai Ketua DMI Kota Malang bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang.

Dalam forum tersebut, para pihak membahas potensi kolaborasi guna memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja masjid di Kota Malang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan pekerja masjid memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas keagamaan di tengah masyarakat sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Pekerja masjid seperti marbot, pengurus maupun petugas kebersihan merupakan bagian dari ekosistem pelayanan umat yang memiliki peran besar dalam menjaga aktivitas ibadah masyarakat. Oleh karena itu, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar tetap terlindungi ketika terjadi risiko dalam bekerja,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS, dan DMI diharapkan mampu membangun skema dukungan yang memungkinkan para pekerja di lingkungan masjid memperoleh perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan.

Berita Terkait :  Big Bad Wolf Surabaya 2025, Antusiasme Masyarakat Membludak hingga Minggu Terakhir

Selain itu, sinergi lintas lembaga ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Perwakilan BAZNAS dan DMI Kota Malang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung upaya perlindungan bagi para pekerja masjid.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja masjid sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja masjid di Kota Malang yang dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarganya dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!