36 C
Sidoarjo
Thursday, March 12, 2026
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Kejari Kabupaten Malang Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

Malang, Bhirawa

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di Malang ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading bersama jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, khususnya dalam upaya mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis dalam memastikan para pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, melalui kolaborasi ini semakin banyak pekerja yang terlindungi serta mendapatkan kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Zulkarnain.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya kepatuhan perusahaan sekaligus meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di wilayah Malang Raya. [geh.kt]

Berita Terkait :  Petani, Nelayan, Guru PAUD di Sidoarjo Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!