Gresik, Bhirawa
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menunjukkan komitmennya, dalam melindungi pekerja rentan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada 8,674 pekerja rentan.
Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin mengatakan, bahwa sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ada 8,674 peserta rentan. Yaitu petani/buruh tembakau, pekerja rentan desa, petugas keagamaan, nelayan, damkar, kader IMP, angkutan umum, delman, ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, dan ojek mobil di Kabupaten Gresik.
Program bertujuan memberikan perlindungan bagi para pekerja, yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitas pekerjaannya. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan peserta program ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, program akan terus dievaluasi dan berpeluang bertambah jumlah pesertanya pada tahun 2026.
“Pekerja seperti ojek online, dan pengemudi transportasi umum memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Pemerintah daerah memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari penanganan kecelakaan, hingga santunan bila terjadi resiko meninggal dunia,”ujarnya.
Ditambahkan Zainul Arifin, bahwa menjadi bukti kehadiran Pemerintah, dalam melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan, yang selama ini belum terpikirkan untuk memiliki jaminan sosial secara mandiri.
Sementara koordinator sekaligus pendiri URC Satmata Gresik Dimas mengatakan, bahwa sebagai driver online yang setiap hari di jalan. Risiko kecelakaan sangat tinggi, saat ini sebanyak 266 driver online telah disetujui sebagai peserta program. Driver online agar dicover BPJS Ketenagakerjaan meskipun hanya 16,500, untuk dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dan Jaminan Kematian (JKN) besar manfaatnya bagi mereka, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah Gresik. “Jadi sejak bulan Juli lalu, kami dari komunitas URC Satmata mengajukan permohonan kepada Bupati dan Pemkab Gresik. Agar para driver online, bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk saat ini, yang di acc ada 266 peserta. Dan tahun depan bisa menambah agar semakin banyak driver online, yang dicover BPjS Ketenagakerjaan. Program didanai melalui APBD Gresik, serta didukung oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja rentan. “Program ini sangat bagus, dan bisa membantu para pekerja rentan. Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka terlindunggi dalam melalukan aktifitas kerjanya.” pungkasnya.[kim.ca]


