Surabaya, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Ekosistem Desa, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menyusun langkah keberlanjutan program bagi pekerja desa.
Berbagai regulasi yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari undang-undang, instruksi presiden, peraturan daerah Provinsi Jawa Timur, hingga peraturan gubernur, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial telah diamanatkan sebagai program prioritas pengentasan kemiskinan.
Kebijakan tersebut juga selaras dengan Asta Cita Presiden dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dalam sambutannya mengapresiasi capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, RT/RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
āKeberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang kuat antara Dinas PMD Provinsi Jawa Timur serta Dinas PMD kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur,ā ujar Hadi Purnomo.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pembayaran iuran, agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pekerja di ekosistem desa beserta keluarganya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, capaian kepesertaan pekerja ekosistem desa di Jawa Timur saat ini mencapai sekitar 95 persen untuk perangkat desa, 79 persen untuk RT/RW, dan 82 persen untuk BPD. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kepesertaan ekosistem desa mengalami peningkatan signifikan sebanyak 117.327 peserta.
Capaian tersebut menegaskan bahwa regulasi yang kuat serta pengalokasian anggaran yang berkelanjutan melalui APBD, APBDes, DBHCHT, dan sumber pendanaan sah lainnya menjadi kunci utama peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dan Dinas PMD Provinsi Jawa Timur juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai optimal dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa segmen penerima upah tahun 2025.
Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih masif pada tahun 2026 guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa dan keluarganya.
Hadi Purnomo pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud nyata upaya menyejahterakan masyarakat desa di Jawa Timur. [geh]


