Sidoarjo, Bhirawa.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Ekosistem Beberapa Kecamatan Kota Surabaya Tahun 2025.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Surabaya.
Hadir dalam FGD ini camat dan lurah di bawah beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Gayungan, Jambangan, dan Wonocolo dan kasi kesejahteraan kecamatan dan kelurahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Kota Surabaya.
“FGD ini kami laksanakan untuk memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Surabaya. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja,” ujar Guguk.
Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menyampaikan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan bagi para pekerja, baik yang bekerja di sektor formal atau Penerima Upah (PU), maupun pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage jamsostek. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha,” tambah Guguk.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja di Surabaya dapat memperoleh perlindungan optimal, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapan saja. (geh.hel)