Jakarta, Bhirawa
BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai skema kemudahan layanan, baik administrasi maupun medis, telah disiapkan guna melayani masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa momentum mudik tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan hak kesehatannya. Untuk layanan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
”Kami memastikan layanan JKN tetap dapat diakses dengan mudah di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dalam keterangannya, Senin (9/3).
Hadirkan Posko Mudik
Sebagai langkah konkret di lapangan, BPJS Kesehatan menyiagakan Posko Mudik di delapan titik strategis mulai 13-16 Maret 2026. Titik tersebut meliputi Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol 88A Cipularang, Rest Area Tol 166A Cipali, Rest Area Tol 429A Ungaran, Rest Area Tol 519A Masaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengimbau pemudik untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum berangkat.
Peserta dapat memanfaatkan kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun Care Center 165.
”Jika FKTP (Puskesmas/Klinik) tempat peserta terdaftar tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap bisa berobat di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang beroperasi,” tambah Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.
Kesiapan Rumah Sakit
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan dukungan penuhnya. Ia menjamin rumah sakit di seluruh Indonesia tetap beroperasi 24 jam, termasuk untuk layanan rawat inap, jalan, hingga cuci darah selama libur Lebaran.
Terkait risiko kecelakaan, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, kecelakaan ganda akan dijamin Jasa Raharja hingga Rp20 juta, dan selisihnya akan ditanggung BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, Kasi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengingatkan pemudik untuk mewaspadai human error.
“Kondisi fisik yang prima adalah kunci utama keselamatan selama perjalanan jauh,” pungkasnya. (mut.hel).


