36 C
Sidoarjo
Thursday, March 12, 2026
spot_img

BPJPH: Potensi Halal RI Perlu Dioptimalkan Lewat Sinergi Lintas Negara

“Perjanjian ini memungkinkan pengakuan bersama terhadap jaminan kualitas halal, sekaligus memfasilitasi kelancaran perdagangan produk halal antara Indonesia dan Thailand”

Jakarta, Bhirawa

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai potensi industri dan produk halal Indonesia perlu dioptimalkan kembali melalui kolaborasi atau kerja sama lintas negara.

“Indonesia merupakan salah satu pasar konsumen Muslim terbesar di dunia. Berbagai hasil penelitian dan laporan survei menunjukkan bahwa pasar produk halal memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan membuka peluang yang menjanjikan bagi pelaku bisnis, baik dalam perdagangan domestik maupun internasional,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia menilai upaya sinergi lintas negara ini perlu dilakukan agar perdagangan produk halal dapat berjalan tanpa hambatan dan kebutuhan produk halal terpenuhi.

“Untuk memaksimalkan potensi ini, berbagai kerja sama terus dikembangkan melalui skema Government-to-Government (G2G), Business-to-Business (B2B), maupun Government-to-Business (G2B), sehingga ekosistem perdagangan produk halal dapat semakin kuat dan saling terhubung,” ujar Aqil Irham.

Aqil Irham kemudian memberikan contoh kerja sama halal di wilayah Asia Tenggara seperti antara Indonesia dan Thailand, salah satunya melalui perjanjian pengakuan bersama atau Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Central Islamic Council of Thailand.

“Perjanjian ini memungkinkan pengakuan bersama terhadap jaminan kualitas halal, sekaligus memfasilitasi kelancaran perdagangan produk halal antara Indonesia dan Thailand,” kata dia.

Berita Terkait :  Gelombang PHK Massal, Menaker Yassierli Pastikan Pekerja Menerima Hak-haknya Sesuai Ketentuan

Lebih jauh, Aqil Irham menyampaikan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Thailand selama ini menunjukkan dinamika yang positif.

Pada tahun 2025, total nilai perdagangan antara Indonesia dan Thailand mencapai 17,6 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia sebesar 8,7 miliar dolar AS dan impor sebesar 8,9 miliar dolar AS.

“Hal ini menunjukkan masih terbukanya ruang yang signifikan untuk memperkuat perdagangan kedua negara, termasuk melalui peningkatan perdagangan produk bersertifikat halal,” ujar Aqil Irham.

Oleh karena itu, BPJPH juga terus memperkuat sosialisasi kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha di dalam negeri, serta eksportir produk luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.

Aqil Irham menegaskan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal 2026 berlaku sama bagi produk yang beredar di Indonesia, baik bagi produk dalam negeri maupun produk luar negeri. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!