28 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

BNNP Jatim Fokus “Bersih-bersih” Kampung Narkoba di Madura

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan internasional beberapa waktu lalu.

BNNP Jatim, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berkomitmen dalam hal Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam hal ini fokus “Bersih-bersih” penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kampung narkoba wilayah Madura.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, terkait dengan narkoba ini, pihaknya fokus di wilayah Madura. Sebab, di Madura ada dua Kampung narkoba yang menjadi perhatian. Pertama, yaitu di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura. Kedua, di Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura.

“Dua Kampung narkoba ini menjadi perhatian kita semuanya. Termasuk perintah dari Kepala BNN RI dan perintah dari Kabareskrim untuk menindaklanjutinya,” kata Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Kamis (7/11).

Alumnus Akpol 1993 ini berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madura. Hal itu sesuai komitmen bersama dan perintah dari Presiden RI, bahwa kita harus memberantas terkait narkoba.

“Ini menjadi prioritas bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami juga berkomitmen untuk menggarap Kampung narkoba agar menjadi Kampung Bersinar atau bersih dari narkoba,” tegasnya.

Tak ingin penyalahgunaan narkoba semakin masif, pihaknya mengimbau masyarakat yang sanak keluarga maupun saudara menyalahgunakan narkoba. Awang memohon agar segera melaporkan diri atau menyampaikan permasalahan tersebut ke BNNP atau BNNK terdekat. Atau juga ke Polri terdekat, baik Polsek, Polres maupun Polda.

Berita Terkait :  Peresmian Lab BSL-2, Dirjen Kesmas Kemenkes RI Apresiasi Layanan Kesehatan Kota Mojokerto

Dengan tegas Awang menjamin jika laporan itu tidak akan diproses hukum atau dipenjara, apabila mereka menyalahgunakan dalam arti kata mereka sebagai pemakai. Sehingga dalam hal ini akan dilakukan assessmen terpadu dan akan direhabilitasi.

“Sekali lagi saya tekankan, apabila masyarakat melaporkan keluarganya untuk dilakukan rehabilitasi, sekali lagi tidak akan dipenjara atau di proses hukum,” tandasnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya BNNP Jatim telah memusnahkan 10.779,4236 gram (10 kilogram lebih) sabu dan 3.702 butir ekstasi ke dalam mesin incinerator pada Rabu (6/11). Pemusnahan barang bukti dari 10 orang tersangka ini, merupakan hasil ungkap narkotika jaringan internasional, yakni dari Malaysia. (bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img