25 C
Sidoarjo
Tuesday, April 1, 2025
spot_img

BNNK Tulungagung Waspadai Pil Ekstasi Mulai Marak Beredar di Kota Marmer

Rose Iptriwulandhani (kanan) saat memaparkan pil ekstasi yang mulai marak di Tulungagung, Jumat (27/12).

Tulungagung, Bhirawa.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung saat ini mewaspadai peredaran pil ekstasi yang mulai marak di Kota Tulungagung. Terlebih dari sejumlah tersangka kasus narkoba di dapat barang bukti berupa pil ekstasi yang juga biasa disebut ineks itu.

“Dalam tahun 2024 ini barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan dari tersangka di antaranya sebanyak 10 butir pil ekstasi atau ineks,” ujar Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani di Kantor BNNK Tulungagung, Jumat (27/12).

Ia menyebut sudah mulai relatif banyaknya pil ekstasi beredar di Tulungagung harus diwaspadai.

“Apalagi Polres Tulungagung juga sudah mendapat barang bukti berupa pil ekstasi atau ineks dari tersangka narkoba,” tuturnya.

Rose Iptriwulandhani mengatakan peredaran pil ekstasi ini identik di tempat-tempat hiburan. Karena itu perlu diwaspadai, utamanya bagi kalangan pelajar.

Sebelumnya, perempuan berjilbab ini membeberkan selama tahun 2024, BNNK Tulungagung berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka. Total barang bukti narkotika yang ditemukan yakni, 127,02 gram jenis sabu dan 10 butir pil ekstasi atau ineks.

“Selain itu kami juga temukan barang bukti non narkotika jenis obat-obatan yakni satu lembar Alprazzolam, 27 lembar Arrax, 20 lembar Riklona Clonazepam serta 68 ribu butir pil Double L,” paparnya.

Berita Terkait :  Yani-Alif Paparkan Visi-Misi Kolaboratif untuk Gresik Baru yang Berkelanjutan

Khusus untuk pil Double L yang mencapai 68 ribu butir, lanjut dia, BNNK Tulungagung bisa menyelamatkan hampir 14 ribu orang yang akan terpapar narkoba.

“Kalau setiap orang mengonsumsi lima butir, dari 68 ribu butir itu yang bisa kami selamatkan hampir 14 ribu orang,” terangnya.

Sementara itu, dari kasus pengungkapan peredaran narkotika di Kota Marmer, BNNK Tulungagung memperoleh data daerah rawan narkotika di Kabupaten Tulungagung. Tercatat enam kecamatan terkategori bahaya, yakni Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung, Kecamatan Bandung, Kecamatan Boyolangu, Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Ngunut.

Sedang dua kecamatan berkategori waspada (Kecamatan Campurdarat dan Kecamatan Karangrejo). Serta enam kecamatan berkategori siaga (Kecamatan Rejotangan, Kecamatan Sumergempol, Kecamatan besuki, Kecamatan Pakel, Kecamatan Kauman dan Kecamatan Kalidawir).

“Lima kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Gondang, Kecamatan Pucanglaban, Kecamatan Pagerwojo, Kecamatan Sendang dan Kecamatan Tanggununggunung terkategori aman. Kasus narkoba di lima kecamatan ini nol kasus,” kata Rose Iptriwulandhani. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru