26 C
Sidoarjo
Tuesday, February 10, 2026
spot_img

BKPSDM Kota Batu Kordinasi Instansi Pemprov dan Nasional Pastikan Open Bidding Tak Salahi Regulasi


Kota Batu, Bhirawa
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batumulai melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, serta instansi teknis nasional.

Hal ini berkaitan dengan persiapan pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Kordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi mengatakan bahwa persiapan seleksi terbuka calon sekda terus dikebut. Hal ini dimulai dengan melakukan koordinasi regulasi dan juga pembentukan panitia seleksi (pansel).

“Tahapan yang dijalankan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018,” ujar Santi, Selasa (10/2).

Dalam hasil kordinasi terkait regulasi, bagi pejabat tinggi yang berminat mengikuti open bidding, seorang bakal calon harus sudah pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan administrator maupun fungsional ahli madya selama dua kali. Hal ini sesuai dengan Perpres yang menjadi dasar pengaturan dalam seleksi terbuka.

Dan yang tak kalah penting untuk diperhatikan oleh para bakal calon adalah syarat usia. Karenabbatas usia maksimal untuk mengikuti open bidding yakni, paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.

“Secara regulatif, jabatan Sekda Kabupaten/ Kota termasuk kategori JPT Pratama. Karena itu batas usia pengangkatannya mengacu pada ketentuan manajemen ASN yang menempatkan ambang usia maksimal di angka tersebut,” jelas Santi.

Berita Terkait :  Kasal Tekankan Taruna AAL Kuasai Bidang IT

Ia menegaskan seleksi bakal calon sekda ini akan berlangsung terbuka dan demokratis. Karena penilaian sepenuhnya berada di tangan pansel independen.

BKPSDM mendorong partisipasi peserta sebanyak mungkin dalam open bidding. Karena tahapan seleksi termasuk asessment kompetensi memiliki biaya relatif sama, baik jumlah peserta sedikit maupun banyak.

“Yang memenuhi syarat silakan ikut. Kita ingin pilihan kandidat luas agar kualitasnya terjaga,” tambah Santi.

Diketahui, dalam praktik pengisian JPT, proses seleksi terbuka dilakukan secara kompetitif. Hal ini dilakukab melalui uji kompetensi dan pengawasan regulatif guna meminimalkan konflik kepentingan.

Santi juga menambahkan persiapan yang tengah dilakukan dalam open bidding dilakukab secara maraton. Termasuk tahapan penjajakan unsur akademisi dan perwakilan pemerintah provinsi untuk mengisi struktur pansel.

Adapun tahap penjaringan peserta akan segera dimulai antara bulan ini atau Maret mendatang. Kemudian estimasi durasi keseluruhan dari pendaftaran hingga pelantikan sekitar dua bulan. Tantangan kalender administratif juga diantisipasi mengingat periode tersebut beririsan dengan Ramadan dan Idul Fitri.

Setelah pansel dinyatakan siap, penetapan resmi akan dilakukan oleh Wali Kota Batu melalui Surat Keputusan (SK). Setiap kandidat akan melalui pemeriksaan administrasi serta rekam jejak profesional secara mendalam untuk tetap terjaganya profesionalitas. [nas.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru