Sampang, Bhirawa
Kebijakan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan disambut penuh suka cita.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan pengangkatan serentak CASN 2024, dengan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 serta PPPK tahap I dan tahap II secara serentak pada Maret 2026.
Namun, terbaru Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat akan diangkat pada Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat diangkat pada Oktober 2025.
Konferensi pers yang digelar di Kantor KemenPAN-RB pada Senin (17/3/2025) juga ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini bahwa pemerintah pusat mempersilakan serta akan memfasilitasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kesiapan serta memenuhi persyaratan pengangkatan CASN.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Deaz Terengganu menyampaikan bahwa kabar tersebut membawa kebahagiaan bagi para rekan sejawatnya.
Menurutnya, penundaan pengangkatan CPNS yang direncanakan dilakukan serentak di Bulan Oktober berpotensi menimbulkan masalah dan gejolak di tengah masyarakat.
Sebab, banyak para CPNS yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya, kemudian membayar penalty karena resign sebelum kontrak berakhir bahkan juga ada yang telah membayar kontrakan atau kos bagi mereka yang bertugas di luar kota.
“Alhamdulillah Pemerintah Pusat mendengar aspirasi para CASN yang beberapa hari ini menjadi trending topik bersama,” ungkapnya yang asli Sampang.
Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BKD Jatim merespon kebijakan tersebut dengan kembali ke timeline awal.
Deaz menyampaikan bahwa di awal Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui admin Panitia Seleksi Daerah pernah berstatement dalam grup CASN bahwasanya mereka akan masuk kerja diperkirakan 1 April/1 Mei 2025.
“Kami berharap Panselda Pemprov Jatim melalui BKD terus semangat dan berlanjut dalam proses pengusulan NIP sehingga rekan-rekan bisa mulai bekerja sesuai timeline awal yang diprediksi oleh mereka yaitu 1 April/1 Mei,” tambahnya.
Alumnus Fakultas Hukum UTM tersebut juga menegaskan bahwa para lulusan CPNS 2024 di lingkungan Pemprov Jatim sudah siap bekerja dan mengabdi sesuai dengan penempatan dan tupoksi masing-masing.
“Semangat kami sangat tinggi, bahkan telah dibuktikan rekan dari luar Provinsi Jawa Timur rela datang ke BKD Jatim dengan menghabiskan ongkos yang tidak sedikit demi melakukan pemberkasan luring,” pungkasnya. [lis.dre]