26 C
Sidoarjo
Monday, March 30, 2026
spot_img

BKD Gresik Pastikan Nasib PPPK Aman Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat


Gresik, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan pembiayaan pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masih berada dalam batas aman dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp300 triliun, disertai pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

“Tidak ada pengurangan PPPK di lingkungan Pemkab Gresik. Kondisi ini menunjukkan pemerintah daerah masih memiliki ruang fiskal, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK tanpa membebani struktur anggaran dalam APBD,” ujarnya.

Hingga kini pemerintah daerah tengah mempersiapkan penerapan aturan satu hari kerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menyiapkan sarana dan prasarana (Sarpras).

“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian/lembaga dari pusat, tapi kita sudah mempersiapkan sarprasnya.”ungkapnya.

Ditambahkan Agung Endro Dwi Setyo Utomo, bahwa pemerintah tengah menggodok aturan satu hari kerja dari rumah alias work from home ( WFH ). Bagi aparatur sipil negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saat ini masih melakukan tahap pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. [kim.gat]

Berita Terkait :  Lowongan Terbanyak, Pemprov Jatim Diprediksi Jadi Incaran Pelamar CPNS

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!