Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia Kabupaten Jombang, Faizzudin Fil Muntaqobat, Selasa (18/02). foto: arif yulianto/bhirawa.
Jombang, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama beberapa hari di Jogjakarta pada Januari 2025 lalu. Kegiatan itu diunggah di akun Instagram resmi DPRD Kabupaten Jombang.
Kegiatan Bimtek di Jogjakarta tersebut dinilai oleh Faizzudin Fil Muntaqobat dari Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia Kabupaten Jombang sebagai kegiatan yang tidak selaras dengan spirit efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bimtek yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Jombang yang dilakukan di luar Kabupaten Jombang, ini sangat menyakitkan jeritan ekonomi masyarakat Jombang,” kata Faizzudin, Selasa (18/02).
“Yang kedua, ini tidak sejalan, tidak berbanding lurus dengan kebijakan presiden terkait dengan efisiensi anggaran,” tandas dia.
Bimtek kata dia, dari sisi anggaran memakan anggaran yang besar, namun dari sisi manfaatnya bagi masyarakat Jombang, belum tentu ada manfaatnya.
Lebih lanjut sambung dia, kegiatan Bimtek sebenarnya sangat bisa dilakukan di Kabupaten Jombang sendiri.
” Dan itu sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo, yang termaktub dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tandas dia.
Dia berharap ke depan kepada DPRD Kabupaten Jombang, agar mereka sering melakukan kunjungan-kunjungan ke wilayah di Kabupaten Jombang, dan bukan ke luar Kabupaten Jombang.
“Sehingga mengerti jeritan-jeritan rakyat,” tandas dia lagi.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan media ini pada Selasa sore di hari yang sama dengan menghubungi telepon seluler (Ponsel) Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriadi.
Hanya saja, baik telepon maupun pesan Whatsapp yang dikirim sekitar pukul 16. 04 WIB kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang hingga berita ini ditulis sekitar pukul 18.00 WIB, masih belum dijawab. Sementara pada sekitar pukul 16.17, Whatsapp Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang itu terlihat online.
Untuk diketahui, pada unggahan di akun Instagram DPRD Kabupaten Jombang disebutkan, DPRD Kabupaten Jombang melaksanakan Bimtek di salah satu hotel di Jogjakarta pada 26 hingga 29 Januari 2025 di Jogjakarta.
Sementara, pemerintah telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025, atau beberapa hari sebelum Bimtek DPRD Kabupaten Jombang di Jogjakarta tersebut dilaksanakan.(rif.hel)