Bojonegoro, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) mengungkapkan bahwa pihaknya menggelontorkan milaran rupiah per bulan untuk membayar tagihan listrik puluhan ribu lampu penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) yang ada di Kabupten Bojonegoro.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro Zamroni mengatakan, pembayaran listrik untuk seluruh PJU dan PJL di Bojonegoro dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PKP dan Cipta Karya.
“ Setiap bulannya sekitar Rp 2,7 miliar untuk pembayaran listri PJU dan PJL di seluruh Bojonegoro,” ungkapnya, Kamis (11/7).
Adapun jumlah lampu penerangan jalan di Bojonegoro sebanyak 31.326 titik. Meliputi, 20.430 penerangan jalan umum, dan 10.896 penerangan jalan lingkungan.
Zamroni menyampaikan, bahwa untuk pembayaran PJL di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P APBD) 2024 nanti sudah dibatasi. Karena PJL terdapat di tanah milik desa. Sehingga, untuk pembayaran listrik PJL di P APBD 2024 akan dikembalikan ke desa.
“ Mulai P APBD 2024 atau di akhir tahun ini, pembayaran listrik PJL dialihkan ke desa,” terangnya.
Lebih lanjut, Zamroni menjelaskan, untuk pembayaran listrik PJL yang dialihkan hanya yang ada di desa. Untuk PJL di kelurahan, pembayaran listrik tetap dilakukan oleh Dinas PKPCK. Selain kelurahan, desa yang telah naik status menjadi ibu kota kecamatan (IKK), tagihan PJL akan tetap dibayar oleh Dinas PKPCK.
“ Untuk Kelurahan dan desa yang IKK tetap dibayari oleh Dinas PKPCK,” pungkasnya. (bas.hel).