Kota Malang,Bhirawa
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di seluruh wilayah kerja BI yang meliputi Malang Raya (Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Pasuruan.
BI Malang menyiapkan sebesar Rp4,123 triliun, naik 11 persen dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp3,716 Triliun, dengan rincian Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp3,777 Triliun serta Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp345 Miliar.
Febrina, Deputi Direktur/Kepala Perawakilan BI Malang mengutarakan. pihaknya menggelar layanan penukaran terpadu bersama perbankan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI dan BPD Jatim di Lapangan Parkir Bank Indonesia Malang, Sabtu (22/3) kemarin dengan kuota 1.000 penukar.
Febrina menyampaikan penukaran terpadu kali ini memiliki nilai istimewa karena diselenggarakan dalam nuansa adat Malangan, sebagai wujud komitmen BI dalam melestarikan budaya daerah.
Penukaran terpadu ini, imbuhnya, juga melibatkan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Malang yang menyediakan layanan pembayaran pajak serta memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak.
“Ini merupakan upaya Bank Indonesia dalam mendorong percepatan digitalisasi pemasukan daerah,” tegas Febrina.
Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan penukaran terpadu juga disinergikan dengan upaya untuk pengendalian inflasi pangan, dimana melalui kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG), Bank Indonesia mengadakan pasar murah untuk menjual komoditi pangan penyumbang inflasi.
Tahun ini, masyarakat dapat menukarkan uang di kantor perbankan yang ada di wilayah Kerja KPwBI Malang Malang sebanyak 50 titik yang telah di tunjuk tanggal 24 sd. 27 Maret 2025.
Febrina menyampaikan bahwa penukaran masyarakat baik melalui layanan kas keliling, penukaran terpadu, dan penukaran di loket perbankan wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website Pintar yang dapat di akses pada halaman https://pintar.bi.go.id.
Pada saat penukaran, penukar wajib hadir, tidak dapat di wakilkan dan wajib membawa KTP serta bukti pemesanan.
Disampaikan dia melalui BI Pintar mempermudah masyarakat untuk menentukan jadwal dan waktu penukaran sehingga diharapkan dapat mengurangi antrian fisik dan kepadatan di lokasi, menjamin keadilan distribusi dan memperluas aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan ketepatan layanan.
Seluruh rangkaian program tersebut terpadu dalam SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2025 yang merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas kepada masyarakat periode Ramadan dan Idulfitri 2025.
Pihaknya juga mengajak masyarakat “Cinta, Bangga, Paham Rupiah”, yang sejalan dengan tema SERAMBI 2025 yaitu”Serambi Rupiah Ramadan: Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”. Cinta, Bangga, Paham Rupiah, dan diimplementasikan dengan merawat Uang Rupiah dengan 5j (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi), mengenali uang Rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta juga menggunakannya secara bijak yang diwujudkan dengan belanja sesuai kebutuhan (tidak berlebihan, memastikan kualitas setara dengan harga, dan tidak menimbun pembelian), belanja produk dalam negeri (khususnya produk UMKM), dan mengalokasikan dana secara tepat (berhemat dan menabung).
“BI mendorong masyarakat mendukung ekonomi dan keuangan digital melalui optimalisasi pembayaran transaksi non tunai guna diantaranya menggunakan QRIS,,” tandasnya.
Selain itu BI juga memperluas kepersertaan BI-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat, serta mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.[mut.kt]


