29 C
Sidoarjo
Thursday, October 17, 2024
spot_img

Bertepatan Dengan HUT RI ke-79, Kepala UPT PPD Situbondo Bapenda Jatim Sukses Terbitkan Buku HAN Keenam

Dr. Rita Kartina,SH. MH. M.AP menunjukkan buku terbaru terbitan keenam berjudul “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara”. foto : Dr Rita Kartina for bhirawa.

Situbondo, Bhirawa
Disela-sela kemeriahan puncak peringatan HUT RI ke-79, yang rutin diperingati tiap 17 Agustus, Dr. Rita Kartina SH. MH. M.AP berhasil dan sukses mengeluarkan karya tulis keenam berjudul “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara”. Buku edisi keenam tersebut berbeda dengan terbitan kelima yang terbit sebelumnya.

Dr. Rita Kartina mengatakan, Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan salah satu bagian dari Hukum Publik yang mengatur tentang tindakan pemerintah dan mengatur hubungan pemerintah dengan warga negara atau hubungan antar organisasi pemerintah.

“Materi muatan HAN itu mencakup keseluruhan aturan tentang cara bagaimana organ pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” terang Dr Rita.

Dr Rita melanjutkan, HAN memuat berbagai aturan tentang fungsi organ dalam pemerintahan atau aktivitas pemerintahan.

Adapun tujuan pembuatan buku ajar ini, imbuh dia, murni untuk memberikan wawasan yang lebih baik bagi setiap pembaca, terutama bagi kalangan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Prodi Ilmu Administrasi Negara.

Buku ajar HAN ini, tambah Dr Rita, merupakan hasil kolaborasi dengan Prof. Fakultas Hukum Universitas Surabaya dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

“Namun yang terpenting dari buku ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi praktisi hukum, para penyelenggara pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara,” tutur Dr Rita, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Situbondo, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim.

Berita Terkait :  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Negatip Narkoba

Rita kembali menambahkan, lewat buku tersebut dirinya mengajak kepada kalangan generasi muda untuk melek tentang HAN yang notabene sebagai catatan bahwa HAN merupakan cabang hukum yang mengatur struktur, proses dan praktik administratif dalam suatu negara.

“Dengan melibatkan interaksi antara pejabat atau badan pemerintahan dengan individu, atau badan hukum lainnya dalam berbagai aspek administratif,” ungkap Dr Rita.

Selanjutnya, imbuh Dr Rita, untuk lebih terfokus bagaimana pemerintah menjalankan fungsi administratifnya, membuat keputusan administratif serta menegakkan kebijakan publik. “Ya sebelum hadirnya buku keenam ini pertama kami menulis Buku berjudul Efekivitas Pergantian Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pubik. Buku kedua,
Pelayanan Publik Di Jawa Timur Pada Awal Masa Pandemi Covid 19. Lalu buku ketiga berjudul Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara,” papar Dr Rita.

Wanita berhijab itu memaparkan, untuk buku keempat berjudul Kepegawaian Dalam Pemerintah Di Indonesia dan buku kelima berjudul Feminisme Kontra Radikalisme. “Sedangkan buku terbitan keenam, pada tahun 2024 ini berbarengan dengan HUT ke-79 RI, kami menerbitkan buku berjudul “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara,” pungkas Dr Rita. (awi)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img