25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Berpotensi Disalahgunakan, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Bekas Sumur Bor Air Hangat

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kawasan bekas sumur bor yang mamancurkan air hangat di lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, akhir akhir ini berpotensi disalahgunakan fungsinya yang memanfaatkan situasi gelap di malam hari.

Pasalnya area bekas sumur bor ini selain tidak ada penerangan lampu juga sebenarnya areanya cukup strategis, sehingga jika malam hari muda mudi atau para PSK banyak kedapatan berada di areal ini.

Menyadari adanya potensi disalahgunakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melakukan penataan ulang kawasan bekas sumur bor air hangat ini pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada malam hari.

Tanpa menunggu waktu lama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto langsung mengerahkan petugas dan peralatan, termasuk alat berat, untuk membersihkan dan menata kembali kawasan tersebut.

Terjait hal ini Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Sabtu (12/7) menjelaskan, benar kami sudah turunkan petugas dan alat berat untuk membersihkan semak belukar, rumput liar, serta merapikan area sekitar kolam.

”Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya

Ning Ita menambahkan, tak hanya dilakukan pembersihan, namun juga dilakukan pemasangan pilar pembatas dan penerangan hingga CCTV di area itu.

”Kami juga telah menambah titik-titik lampu penerangan, dan memasang CCTV, serta menempatkan pilar pembatas di sekitar area kolam. Ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa nyaman dan meningkatkan visibilitas di malam hari,” tambahnya.

Berita Terkait :  SPMB SMA Jalur Domisili Prioritaskan Nilai Akademik Baru Kemudian Jarak

Tak hanya sampai di situ, Pemkot Mojokerto juga menerjunkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di area tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan kembali oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

”Langkah ini tidak hanya sebagai penanganan, tapi juga pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut kota ini menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk warga yang tinggal di Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Penataan ulang ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, namun juga bagian dari strategi Pemkot Mojokerto dalam membangun tata kota yang berkelanjutan dan ramah bagi semua kalangan.

”Mari kita jaga bersama kota kita tercinta, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat, jika mendapati penyalahgunaan ruang publik segera laporkan kepada petugas atau aplikasi Curhat Ning Ita,” tandasnya.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Mojokerto terus bergerak menuju kota yang lebih baik, dan menjadikan ruang publik sebagai aset bersama yang layak untuk dijaga dan dinikmati. [min,oky.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru