30 C
Sidoarjo
Wednesday, April 2, 2025
spot_img

Berikan Ganti Rugi UMKM Korban Penipuan

Eri Cahyadi
Kasus penipuan pinjaman online UMKM yang pelakunya mengaku pegawai Pemkot, mendapat perhatian serius Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Pria yang akrab disapa Cak Eri ini memastikan akan mengganti kerugian sebelas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuan pinjaman online (Pinjol) oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot).

Hal tersebut dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi ketika mengunjungi korban di dua lokasi berbeda, yakni kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal pada Jumat, (14/2) lalu.

Dalam kesempatanitu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa ganti rugi diberikan kepada pelaku UMKM yang terlanjur membayar cicilan pinjol, tapi tidak menerima pencairan dana sama sekali.

“Jadi korbannya lima orang merupakan warga Kelurahan Benowo dan enam orang lainnya warga Kelurahan Pakal. Saya marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan Pak Lurah masak tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu menyampaikan, kepada para korban untuk menghentikan pembayaran angsuran selanjutnya sesuai instruksi pihak kepolisian. Pasalnya, kasus ini sedang dalam proses penyidikan.

“Disampaikan penyidik tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk. Saya minta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) untuk membuat surat ke aplikasi pinjol bahwa uangnya tidak masuk kepada para korban,” terangnya.

Berita Terkait :  Dongkrak Pembangunan dengan Tingkatkan SDM

Selain itu, ketika bertemu pelaku UMKM korban penipuan Wali Kota Eri Cahyadi kembali mengingatkan, masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai tawaran program.

“Dari hal ini saya sampaikan kewarga, kalau ada yang mengatakan pinjaman lagi harus melakukan pengecekan kecamatan atau lurah. Kalau ada program dari pemerintah yang melakukan sosialisasi harus camat atau lurah, selain itu harus dicek ulang kebenarannya,” tegasnya. [dre.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru