Pembangunan bidak los pasar brambang Sukomoro, landmark baru.
Nganjuk, Bhirawa..
Melalui APBN Pemerintah Pusat juga telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah atau yang dikenal dengan Insentif Fiskal. Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan nasional.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo msmgatakan diharapkan, insentif fiskal yang dialoksikan oleh pemerintah dapat memacu daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan.
Percepatan pemulihan ekonomi di daerah juga menjadi salah satu pertimbangan diberikannya insentif fiskal kepada daerah. Pembangunan infrastruktur, Perlindungan Sosial bagi masyarakat, Pemberian dukungan bagi dunia usaha terutama UMKM yang berujung kepada terciptanya lapangan kerja”, papar Gunawan.
“Kabupaten Nganjuk di kenal sebagai sentra bawang merah ke 2 terbesar setelah Brebes Jawa Tengah, Selain itu banyak tamu-tamu dari luar daerah dan luar Jawa yang sering datang ke Nganjuk acapkali datang mengunjungi pasar tradisional Sukomoro, bahkan kemarin sempat ada utusan kerajaan Malaysia yang ingin menjalin kerja sama dengan Pemkab Nganjuk untuk export impor komoditi bawang merah untu memenuhi pasokan Malaysia”, ungkap Gunawan.
“Atas kepentingan tersebut pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas PUPR dan Tata Ruang melakukan renovasi menggunakan dana insentif khusus Pembangunan Los Pasar Sukomoro dengan PAGU dengan Pagu 3,8 milyar rupiah,yang di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penatasn Ruang (PUPR)”, tambah Gunawan.
Menurut Bayu, Kasi Bangunan dan Gedung Dinas PUPR: “paket pekerjaan pembangunan los pasar Sukomoro tersebut di tenderkan secara terbuka pada 15 Agustus 2024 kemarin dan di ikuti 56 peserta lelang baik dari Nganjuk maupun dari Kabupaten luar Nganjuk dengan metode pasca kualifikasi dengan sistem gugur”, terang Bayu di ruang kerjanya pada Rabu (20/11/2024)
“Dari hasil kualifikasi oleh tim pokja ULP di tetapkan CV. Gunung Emas, Probolinggo sebagai pemenang tender dengan nilai Rp 3.287.800.000, -. Di mana CV Gunung Emas dalam jangka waktu pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja dengan masa pemeliharaan 360 (Tiga Ratus enam puluh ) hari kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama pekerjaan”, tambah Bayu.
Untuk sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) bangunan gedung sendiri juga tidaklah mudah terbukti dengan masa pemeliharaan sampai 360 hari atau satu tahun dengan segala ketentuan segala syarat yang juga tidaklah mudah, dengan menggunakan sumber daya lokal termasuk sumber daya manusia lokal di harapkan dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan los pasar tersebut sesuai waktu yang diberikan.
“Kita tunggu saja asas manfaat dari pembangunan los pasar kebanggaan Nganjuk ini, yang jelas ada konsultan pengawas, serta pendampingan dari Dinas. Semoga akhir tahun nanti sudah selesai dan dapat dinikmati oleh pedagang yang ada di pasar Sukomoro ini termasuk sarana dan utilitas penunjangnya” pungkas Bayu.
Dihubungi secara terpisah pihak kontraktor belum bersedia memberikan komentar karena terkendala cuaca (musim hujan) untuk mengejar batas tenggat waktu.
“Kalo melebihi waktu yang di berikan (90 hari) nanti ada denda /hari, jadi maaf lain kali saja wawancaranya biar saya fokus ke pekerjaan dulu”, pungkas kontraktor. (dro.hel).