Situbondo, Bhirawa
Guna mencegah barang haram masuk ke dalam Rutan, jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Dirjenpas Jatim melakukan razia dan tes urine mendadak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (28/7).
Razia dipimpin Dedy Saputro, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Kegiatan itu juga diikuti oleh petugas pengamanan, staf KPR, CPNS serta Anggota Polres Situbondo dan Sub Denpom V/3-5 Situbondo.
”Giat penggeledahan ini dilakukan untuk mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tutur Kepala Rutan Situbondo, Suwono, melalui Kepala KPR Dedy Saputro.
Dedy kembali menegaskan kegiatan razia dan tes urin ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan Rutan Situbondo bersih dari barang-barang terlarang.
”Ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib, kami libatkan TNI-Polri untuk melakukan Razia barang terlarang dan tes urin. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan Rutan Situbondo bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” urai Dedy.
Dalam penggeledahan dan tes urine siang ini, aku Dedy, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba serta seluruh WBP yang dipilih secara acak untuk melakukan tes urine dinyatakan negatif. [awi.fen]


