Surabaya, Bhirawa
Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho dengan tegas memerangi praktik judi online. Guna mencegah hal itu, pihaknya memerintahkan sidak aplikasi judi online terhadap handphone (Hp) milik prajurit dan PNS jajaran.
Sidak Hp prajurit dan PNS ini dipimpin Kepala Staf Kodim 0830/SU, Letkol Inf Djarno Djumadi mewakili Dandim. Usai apel pagi, Senin (24/6/2024), satu persatu Hp prajurit dan PNS tak lepas dari sidak antisipasi aplikasi judi online.
“Saat ini bukan hanya darurat narkoba, tapi marak juga judi online yang mengancam kehidupan manusia. Baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI dan dapat merusak para generasi muda ikut terancam,” kata Letkol Inf Djarno Djumadi.
Pemeriksaan aplikasi judi online di Hp masing-masing prajurit militer maupun PNS, sambung Djumadi, sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka pemeliharaan integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Lebih lanjut, ditegasknya, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya.
Namun sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi. Yang paling parah dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan juga berdampak pada hal-hal negatif lainnya.
“Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada. Namun saat ini sudah tidak ada lagi, dan sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga. Hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Pihaknya berharap ke depan tetap akan terus dilakukan pengecekan Hp prajurit dan PNS jajaran Kodim 0830/SU. Baik itu pengecekan secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing prajurit, maka akan diberikan teguran keras, begitu juga sampai terlibat atau kedapatan bermain judi online.
“Instruksi dari Panglima TNI sudah jelas, apabila ada prajurit yang kedapatan bermain judi akan diberikan sanksi tegas. Bahkan bisa dipecat dari dinas aktif,” tegasnya. [bed.dre]