27 C
Sidoarjo
Thursday, March 20, 2025
spot_img

Berakhir 2026, UM Tak Perpanjang Pinjam Pakai Lahan SMP 4 dan SMA 8


Kota Malang, Bhirawa
Pimjam pakai lahan Universitas Negeri Malang (UM) oleh SMAN 8 Malang dan SMPN 4 Malang, akan berakhir tahun 2026. UM sudah bersurat ke Pemkot Malang dan Pemprov Jatim, bahwa tidak bisa memperpajang pinjam pakai lahan tersebut.

Rektor UM Prof. Dr. Hariyono menyampaikan, pinjam pakai itu berdasarkan perjanjiannya habis tahun depan. Sementara UM membutuh lahan tersebut seiring dengan perkembangan kampus. Selain itu, juga ada alasan lain, yakni temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada tahun 2019 terkait aset UM yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Hariyono kepada wartawan, Rabu (18/3) malam kemarin, mengemukakan, berdasarkan temuan BPK, SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3 berdiri di atas. lahan milik UM. “Kami hanya pelaksana, jika tidak ada tindakan maka akan berisiko bagi kami,” terang Hariyono.

UM lanjutnya, telah berkoridinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. “Sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan,”tuturnya.

Ia mencontohkan, untuk bangunan SD akan dipindahkan ke sekolah yang kosong dan terkena regruping, untuk tingkat SMAN 8 salah satu solusi yang ditawarkan ialah dipindah ke daerah yang belum mempunyai SMA Negeri seperti di Kecamatan Blimbing atau Sukun. “Kami diharuskan mengelola aset milik kampus dengan optimal,”tukasnya.

Semenjak UM jadi PTN-BH, pihaknya diawasi lebih ketat dalam pengelolaan aset, bahkan menteri Kementerian Keuangan. “Seiring dengan perkembangan Fakuktas dan Jurusan, UM membutuhkan banyak ruangan untuk laboraturium,”tukasnya.

Berita Terkait :  BSI Scholarship 2024 Sentuh 2.300 Penerima Manfaat

Sementara itu, Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM Prof Dr Sunaryono SPd MSi menyampaikan jika selama pemakaian lahan UM, sekolah-sekolah tersebut tidak membayar ke UM (free). “Tidak ada dana yang masuk ke UM jadi lahan UM hanya dipinjamkan, atau pinjam pakai,”tegasnya.

Pihaknya memastikan tanggal. 13 Januari 2026 telah bersurat tidak memperpanjang pinjam pakai, lahan tersebut. Sebelumnya Wahyu Hidayat Wali Kota Malang, juga memberikan perhatian atas persoalan pinjam pakai lahan UM.

Wahyu berkomitmen untuk turun tangan dalam polemik terkait rencana relokasi SMAN 8 Malang (Smarihasta). Pihaknya berencana memfasilitasi audiensi antara pihak sekolah dengan UM guna mencari solusi terbaik.

Wahyu mengaku merasa sedih saat mendengar kabar ancaman relokasi yang dihadapi sekolah tersebut, karena dia merupakan alumni sekolah tersebut. “Saya akan coba audiensi dengan UM, untuk memastikan persoalan tersebut,”tukas Wahyu. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru