24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Belanja Infrastruktur dan Insentif Direvisi, Raperda APBD 2026 Kota Probolinggo Disetujui

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi, pendapat akhir kepala daerah, serta penetapan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/11) siang di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin yang sekaligus menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas seluruh hasil pembahasan bersama DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Amin menjelaskan terdapat sejumlah penyesuaian anggaran yang telah disepakati bersama. Di antaranya penyesuaian alokasi insentif bagi petugas pemungut pajak sebesar Rp59 juta serta koreksi terhadap rencana rehabilitasi saluran pematusan di Jalan HOS Cokroaminoto yang semula diusulkan sebesar Rp8,5 miliar menjadi Rp5,5 miliar, karena belum tersedianya detail engineering design (DED) dan feasibility study.

Selain itu, dilakukan penyesuaian anggaran pembangunan gedung DPRD wilayah selatan sebesar Rp3 miliar, pembangunan DAM sebesar Rp50 juta, serta pengurugan lahan untuk lokasi Sekolah Rakyat sebesar Rp3 miliar.

Pemerintah daerah juga memenuhi tambahan anggaran untuk pelayanan dokumen kependududukan sebesar Rp27,8 juta serta penyesuaian alokasi kegiatan peringatan hari besar Islam sebesar Rp150 juta.

Penambahan anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp20 juta turut disepakati, bersamaan dengan penyesuaian pada pos pengadaan barang/jasa, rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan, dan beberapa kebutuhan perangkat daerah lainnya, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.

Berita Terkait :  Penuhi Kebutuhan Keluarga Indonesia, PRUHeritage Syariah Essential Plan Siapkan #KadoUntukNanti bagi Generasi Penerus

Wali Kota Amin menegaskan, seluruh catatan dan penyesuaian tersebut akan ditindaklanjuti secara proporsional dan terukur. Ia menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya disepakati bersama DPRD.

Seluruh masukan, catatan, serta rekomendasi fraksi menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.

“Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disusun, diharapkan APBD 2026 mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik serta memperkuat pembangunan di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Probolinggo bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama sebagai tahapan penting sebelum Raperda APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga apa yang telah kita bahas dan sepakati ini memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Wali Kota Amin. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru