32 C
Sidoarjo
Friday, February 6, 2026
spot_img

Belajar dari RSUD Tulungagung, Membaca Jejak PBJ RSUD Nganjuk

RSUD Kabupaten Nganjuk

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Di Jawa Timur, dua rumah sakit daerah berjalan di jalur yang berbeda. Yang satu, RSUD dr. Iskak Tulungagung, dipuji dunia dan dinobatkan sebagai rumah sakit publik terbaik berkat inovasi layanan dan tata kelola. Yang lain, RSUD Nganjuk, justru menyisahkan pertanyaan serius soal pola pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam APBD 2025.

Keduanya sama-sama milik daerah. Keduanya sama-sama menyandang status BLUD. Namun cara mereka memperlakukan anggaran dan pada akhirnya dalam melayani publik keduanya menunjukkan perbedaan filosofi yang mencolok.

RSUD dr. Iskak Tulungagung bukan dikenal karena belanja fisik yang bombastis, melainkan karena desain layanan yang konsisten dan terukur. Rumah sakit ini membangun reputasi melalui integrasi sistem layanan darurat (PSC), digitalisasi manajemen rumah sakit, dan orientasi kuat pada keselamatan, serta akses pasien.

Dalam praktik pengadaannya, konsolidasi kebutuhan menjadi prinsip. Belanja besar dijadikan paket besar, dengan mekanisme kompetitif dan transparan. Fokusnya bukan sekadar membelanjakan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah menciptakan dampak terhadap layanan.

Hasilnya konkret: efisiensi operasional, rujukan regional yang efektif, dan pengakuan internasional. Anggaran di sini menjadi alat strategi, bukan sekadar daftar belanja.

Berbeda dengan itu, penelusuran redaksi terhadap RUP Penyedia RSD Nganjuk 2025 memperlihatkan pola yang lain. Dari 51 paket pengadaan, belanja besar justru dipecah menjadi paket-paket kecil, dengan metode yang aman secara administratif. Pola pendanaan APBD dengan pengadaan sistem E-Purchasing yang dikunci.

Berita Terkait :  Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

A. Pengadaan Alat dan Bahan Medis Langsung : Rp 16.073.996.891
B. Pengadaan Jasa Penunjang: Rp 3.315.817.803
C. Pengadaan Non-Medis/Lainnya : Rp 2.097.447.732

Seluruhnya menggunakan e-purchasing di pilih pada waktu yang sama bulan Juni 2025.
Secara legal sah. Namun secara kebijakan PBJ, pemecahan kebutuhan besar ini menghindari konsolidasi yang semestinya berujung tender terbuka. Kompetisi menyempit, dan transparansi bergantung pada spesifikasi katalog yang tertutup.

Pola BLUD: Pengadaan Langsung yang Seragam untuk pekerjaan fisik dan jasa, sumber dana bergeser ke BLUD:
Perbaikan Emergency 2: Rp 186 juta
Perbaikan Gedung: Rp 186 juta
Renovasi Nurse Station & Klinik Eksekutif: Rp 186 juta
Pemeliharaan Gedung: Rp 96 juta
Konsultan Perencanaan: Rp 48 juta
Konsultan Pengawas: Rp 24 juta

Nilai-nilai ini terlalu rapi untuk kebetulan. Pekerjaan berbeda, angka nyaris sama, metode pengadaan langsung. Dalam praktik PBJ, pola ini dikenal sebagai split contract, satu proyek substansial diurai agar tetap berada di bawah ambang tender.

Yang menarik, APBD Induk dan Perubahan 2025 Kabupaten Nganjuk tidak menampilkan lonjakan belanja fisik RSD secara mencolok. Narasi resmi berbicara tentang kehati-hatian fiskal dan prioritas sosial. Namun di RUP, belanja alat kesehatan dan pekerjaan fisik menumpuk hingga puluhan miliar rupiah.

Sebagian lewat APBD dengan e-purchasing, sebagian lewat BLUD dengan pengadaan langsung. Di titik ini, BLUD berubah fungsi: bukan sekadar fleksibilitas layanan, tetapi ruang senyap yang minim sorotan publik.

Berita Terkait :  Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri PU Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik Lebaran 2025

RSUD dr Iskak Tulungagung

RSUD Tulungagung membuktikan bahwa rumah sakit terbaik tidak lahir dari belanja yang cerdik menghindari tender, melainkan dari tata kelola yang berani terbuka.

Catatan akhirnya Belajar atau Mengulang ?. Anggaran kesehatan bukan sekadar angka di dokumen. Ia adalah keputusan moral: siapa yang dilayani ? siapa yang diuntungkan ?

Ketika satu rumah sakit menjadikan anggaran sebagai jalan menuju kepercayaan publik, dan yang lain menjadikannya labirin administratif, publik berhak bertanya dan aparat pengawas wajib menoleh.

Jika RSUD Tulungagung adalah cermin masa depan layanan publik, maka RSD Nganjuk hari ini adalah peringatan: bahwa sah secara hukum tidak selalu berarti benar secara kebijakan. (dro.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru